Polisi Ungkap Fakta Baru Laporan Mama Sinta, Nama Dandhy Dwi Laksono Ikut Terseret Terkait Film Pesta Babi

oleh -8 Dilihat
Polisi Ungkap Fakta Baru Laporan Mama Sinta, Nama Dandhy Dwi Laksono Ikut Terseret Terkait Film Pesta Babi

KabarDermayu.com – Nama Dandhy Dwi Laksono, sutradara film dokumenter “Pesta Babi”, ikut terseret dalam laporan hukum yang diajukan oleh tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend, atau yang akrab disapa Mama Sinta.

Sebelumnya, Mama Sinta juga melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum (JTW), terkait dugaan penipuan dan pengambilan data pribadi dalam pembuatan dan penayangan film tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. Ia menjelaskan bahwa laporan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum ini tidak hanya menyasar satu orang saja.

“Di mana Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL,” ujar Budi Hermanto pada Selasa, 2 Juni 2026.

Saat ini, penyidik kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti yang telah diserahkan. Tujuannya adalah untuk mengurai pokok persoalan yang dilaporkan secara mendalam.

Budi Hermanto menegaskan bahwa laporan dari masyarakat, termasuk yang diajukan oleh Mama Sinta, akan tetap diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia menekankan bahwa kepolisian tidak memiliki hak untuk menolak laporan yang diajukan oleh warga yang mencari keadilan.

“Seluruh kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tapi nanti akan didalami dari locus delicti-nya. Proses perkara ini terjadi di mana? Pengambilan data pribadi, termasuk kegiatan-kegiatan ini,” jelasnya.

Jika nantinya ditemukan bahwa dugaan tindak pidana terjadi di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya, maka pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan institusi terkait.

“Jika itu terjadi di luar locus delicti-nya wilayah Polda Metro, pasti Polda Metro akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dengan Mabes Polri, ataupun wilayah hukum Polda di mana terjadi peristiwa pidananya,” tambahnya.

Sebelumnya, Mama Sinta secara resmi membawa persoalan film dokumenter “Pesta Babi” ke ranah hukum. Ia melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya.

Alasan pelaporan tersebut adalah karena Mama Sinta merasa wajah dan dirinya ditampilkan dalam film tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 29 Mei 2026.

Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, mengonfirmasi bahwa pihak yang dilaporkan adalah individu yang menjabat sebagai Ketua LBH Merauke.

“Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW,” tuturnya, dikutip pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Menurut Daulay, laporan ini berkaitan erat dengan perlindungan hak dan kerahasiaan pribadi Mama Sinta yang diduga telah dilanggar melalui pemutaran film dokumenter tersebut.

Baca juga: Bahasa Prancis di Sekolah: Komisi X DPR Minta Pemerintah Pastikan Kesiapan Guru

“Oh, untuk kenapa dilaporkan, sebetulnya itu kita untuk juga menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti press release resmi dari Polda Metro Jaya aja, karena itu sudah masuk kepada pokok perkara,” katanya.