Dua Mantan Wakil Kepala BGN Menjadi Tersangka Kasus yang Diusut Kejagung

oleh -11 Dilihat
Dua Mantan Wakil Kepala BGN Menjadi Tersangka Kasus yang Diusut Kejagung

KabarDermayu.com – Kasus dugaan korupsi terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terus berkembang.

Setelah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, kini dua mantan Wakil Kepala BGN ikut terseret dalam kasus ini.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka pada Rabu, 3 Juni 2026.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus.

Tak lama setelah pemeriksaan, Sony dan Lodewyk terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung, menandakan perubahan status hukum mereka.

Dengan penambahan dua nama ini, total sudah ada tiga mantan petinggi BGN yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dadan Hindayana, yang merupakan mantan Kepala BGN, sudah lebih dulu ditahan dalam perkara yang sama.

Proses penahanan terhadap para tersangka masih berlangsung di Gedung Bundar Kejagung.

Sony Sonjaya sempat terlihat menunggu di area lobi sebelum akhirnya dibawa lebih lanjut oleh penyidik.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik SPPG.

Penetapan ini merupakan puncak dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan.

Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Penggeledahan tersebut menjadi sorotan karena terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Menurutnya, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidsus) Kejagung memang tengah melakukan tindakan hukum di kantor BGN.

Perubahan besar di tubuh BGN terjadi pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Presiden Prabowo melakukan pergantian pimpinan lembaga yang berperan penting dalam program pemenuhan gizi nasional.

Dalam susunan pimpinan yang baru, Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN, menggantikan Dadan Hindayana.

Posisi Wakil Kepala BGN kini dijabat oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Mereka menggantikan Lodewik Kusung dan Soni Sanjaya yang kini berstatus tersangka.

Munculnya kabar penggeledahan ini menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Dadan Hindayana.

Dadan Hindayana baru saja lengser dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Kasus ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan program gizi nasional.

Penyelidikan oleh Kejagung diharapkan dapat mengungkap tuntas praktik korupsi yang terjadi.

Penetapan tersangka baru ini menegaskan keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi.

Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

Diharapkan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak.

Peran BGN dalam menjaga kesehatan masyarakat sangatlah krusial.

Oleh karena itu, integritas dalam pengelolaannya harus dijaga dengan baik.

Baca juga: Waskita Karya: Renovasi Ma'taf Ka'bah SAR59 Juta

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap lembaga pemerintah.

Termasuk dalam hal ini adalah pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program.

Kejagung akan terus mendalami kasus ini untuk mencari bukti-bukti yang lebih kuat.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelaku korupsi dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Perubahan pimpinan BGN yang terjadi bersamaan dengan penggeledahan dan penetapan tersangka menimbulkan berbagai spekulasi.

Namun, Kejagung menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Fokus utama saat ini adalah pada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap program pemerintah.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana publik dikelola dan digunakan.

Diharapkan dengan adanya kasus ini, praktik-praktik serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Peran media dalam memberitakan kasus ini juga sangatlah penting.

Publikasi yang akurat dan mendalam dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu korupsi.

Selain itu, ini juga dapat mendorong akuntabilitas dari para pejabat publik.

Kejagung berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Termasuk dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN ini.

Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi yang mungkin ada.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada pelaku yang lolos dari jerat hukum.

Kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah sangat bergantung pada integritas para pejabatnya.

Oleh karena itu, penanganan kasus korupsi seperti ini menjadi prioritas utama.

Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Dan menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih.

Kejagung terus berupaya untuk memberikan kepastian hukum.

Serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Perkembangan kasus ini akan terus dilaporkan secara berkala.