KabarDermayu.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kembali menjadi sorotan publik. Sebuah video lama yang menunjukkan interaksinya dengan seorang siswi sekolah dasar saat kunjungan program tersebut, kini viral kembali di media sosial.
Video ini memicu perdebatan hangat di kalangan netizen. Banyak yang menilai tindakan Dadan dalam video tersebut tidak pantas, terutama ketika dilakukan terhadap anak-anak. Unggahan ulang video di akun X @imbiuuuu pada Jumat, 5 Juni 2026, menuai beragam komentar pedas dari pengguna media sosial.
Dalam tayangan tersebut, Dadan Hindayana terlihat sedang meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di sebuah sekolah. Ia mendatangi meja makan seorang siswi yang tengah menikmati santapannya.
Setelah berbincang singkat dengan seorang guru, Dadan terlihat mengulurkan tangan kirinya. Tangannya menyentuh pipi siswi tersebut, kemudian mengusap rambutnya, dan terakhir menyelipkannya ke arah telinga anak itu.
Momen singkat ini sontak memicu reaksi keras dari banyak netizen. Sebagian besar berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak etis dan tidak seharusnya dilakukan kepada anak yang bukan kerabat. Komentar seperti “Ngelus pipi, pegang kuping, mainin rambutnya. Sakit nih orang,” dan “Si anak shock, si teman shock, kita semua shock,” membanjiri kolom komentar.
Viralnya video ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Bersama Dadan, dua mantan petinggi BGN lainnya, yaitu Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, pada Rabu, 3 Juni 2026. Ia menyatakan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program tersebut.
Setelah status hukumnya ditetapkan, ketiga tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Mereka digiring menuju mobil tahanan dengan tangan terborgol keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis ini mulai diimplementasikan oleh pemerintah sejak 6 Januari 2025. Program ini merupakan salah satu program prioritas nasional yang pengelolaannya berada di bawah Badan Gizi Nasional.
Untuk mendukung pelaksanaan program yang ambisius ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar. Anggaran yang bersumber dari APBN ini mencapai Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan melonjak signifikan menjadi Rp268 triliun pada tahun 2026.
Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program tersebut. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah proses penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Diduga, penunjukan mitra pelaksana ini memiliki kaitan dengan pejabat atau pegawai di lingkungan BGN. Hal ini menjadi perhatian karena yayasan-yayasan tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan yang seharusnya dipenuhi untuk menjadi mitra pelaksana program.
This is the video circulating online showing Dadan Hindayana, former Head of the National Nutrition Agency, interacting with a primary school student during a visit to a school implementing the Free Nutritious Meal Program.
— 🕊️ (@imbiuuuu) June 5, 2026
Kasus ini tidak hanya mengungkap dugaan penyimpangan dalam penunjukan SPPG, tetapi juga potensi permainan dalam pengadaan barang dan jasa senilai triliunan rupiah. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Terungkap! Nasib SPPG Terafiliasi Dadan Cs dan Motor Listrik Triliunan Rupiah di Kasus Korupsi MBG
Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026 tidak hanya membongkar dugaan permainan dalam penunjukan SPPG. Penyelidikan ini juga mengarah pada potensi penyimpangan dalam alokasi anggaran besar yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Pihak Kejaksaan Agung terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Fokus penyidikan tidak hanya pada penunjukan mitra pelaksana, tetapi juga pada mekanisme pelaksanaan program yang diduga sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap program-program pemerintah yang melibatkan anggaran besar. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara.





