Peran Eks Brimob Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda, Pantau Kedatangan Polisi

oleh -7 Dilihat
Peran Eks Brimob Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda, Pantau Kedatangan Polisi

KabarDermayu.com – Mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur, Bripka Dedy Wiratama, telah tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.

Pria yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini datang dengan pengawalan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Jumat sore, 5 Juni 2026.

Bripka Dedy tampak mengenakan kemeja bermotif bunga berwarna biru. Kedua tangannya terlihat diborgol saat memasuki gedung Bareskrim.

Ia tidak banyak memberikan respons. Saat dipanggil awak media, Bripka Dedy hanya mengangguk tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjeratnya.

Pemeriksaan ini dilakukan karena Bareskrim menduga Bripka Dedy tidak hanya mengetahui aktivitas peredaran narkoba di Gang Langgar, tetapi juga berperan dalam sistem pengamanan kampung narkoba tersebut.

Kanit III Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Polisi Drago, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Bripka Dedy yang kini berstatus tersangka.

“Telah mengamankan salah satu oknum dari anggota Polri, yang mana oknum ini atas nama Bripka Dedi, yang merupakan salah satu oknum yang menjadi tersangka kasus Gang Langgar di Samarinda, Kaltim,” ujar Drago pada Jumat, 5 Juni 2026.

Penyidik saat ini tengah mendalami seluruh keterangan Bripka Dedy untuk mengungkap lebih jauh perannya dalam jaringan narkoba yang telah beroperasi selama bertahun-tahun di kawasan tersebut.

Menurut Drago, Bripka Dedy diduga menjalankan fungsi sebagai ‘sniper’ atau pengawas. Tugas utamanya bukan menangkap pelaku narkoba, melainkan mengawasi pergerakan orang yang masuk ke kawasan Gang Langgar dan memberikan peringatan jika ada aparat yang datang.

“Sniper ini tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga mungkin anggota, sehingga mungkin bisa menyebabkan penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut,” jelas Drago.

Para ‘sniper’ ini ditempatkan di sejumlah titik strategis dan dibekali alat komunikasi handy talky (HT) untuk saling bertukar informasi.

“Kemarin kalau tidak salah kita temukan barang yang bersangkutan itu di dalam, kalau tidak salah itu di Blok C,” kata Drago.

Sebelumnya, nasib anggota Brimob Polda Kalimantan Timur, Bripka Dedy Wiratama, memang semakin terpojok. Setelah dipecat dari institusi Polri karena terbukti melakukan pelanggaran berat, ia juga harus menjalani pemeriksaan pidana oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan membekingi kampung narkoba di Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

Pemeriksaan terhadap Bripka Dedy dijadwalkan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 5 Juni 2026. Penyidik akan mendalami dugaan keterlibatannya dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Pada hari Jumat, 5 Juni 2026 pukul 15.30 WIB, oknum Brimob Bripka Dedy Wiratama yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar akan tiba di lobi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” kata Eko Hadi Santoso.

Kampung narkoba Gang Langgar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ternyata memiliki sistem pengamanan yang canggih, layaknya markas operasi rahasia.

Sindikat narkoba yang telah lama beroperasi di kawasan tersebut dikenal sangat licin dan sulit disentuh aparat karena menggunakan jaringan pengawas hingga alat komunikasi khusus.

Fakta mengejutkan ini terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut dan menangkap 13 orang tersangka.

Bareskrim mengungkap, sebelum para pembeli mencapai lokasi utama penjualan sabu di Blok F Gang Langgar, mereka harus melewati puluhan pengawas atau ‘sniper’ yang berjaga di sepanjang jalan.

“Pada sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 (Dua Puluh Satu) pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” tutur Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, pada Senin, 18 Mei 2026.