Penerimaan Pajak Tembus Rp 834,4 T, Purbaya: Dari Negatif ke Positif!

oleh -7 Dilihat
Penerimaan Pajak Tembus Rp 834,4 T, Purbaya: Dari Negatif ke Positif!

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melaporkan bahwa penerimaan pajak per 31 Mei 2026 telah mencapai angka positif yang mengesankan, yaitu sebesar Rp 834,4 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 22,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 683,3 triliun.

Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 5 Juni 2026. Ia menekankan perbedaan signifikan dengan tahun lalu, di mana pertumbuhan pajak justru tercatat negatif.

“Tahun lalu pertumbuhan pajaknya negatif, sekarang positif,” ujar Purbaya, menyoroti keberhasilan kinerja penerimaan pajak tahun ini.

Lebih lanjut, Purbaya merinci bahwa hampir seluruh komponen penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan positif. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan deposit PPh badan, misalnya, mencapai Rp 167,6 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 23,9 persen.

Untuk PPh orang pribadi dan PPh 21, realisasinya tercatat sebesar Rp 123,1 triliun, mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 26 persen. Sementara itu, PPh final, PPh 22, dan PPh 26 berhasil terkumpul hingga Rp 138,7 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,2 persen.

Purbaya menambahkan bahwa pertumbuhan signifikan pada pajak penghasilan badan dan orang pribadi ini mencerminkan realitas ekonomi yang menunjukkan peningkatan penghasilan.

Selain pajak penghasilan, komponen penting lainnya, yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), juga mencatat pertumbuhan yang sangat baik, mencapai 41,3 persen dengan total realisasi Rp 315,7 triliun.

Kementerian Keuangan menginterpretasikan peningkatan kinerja PPN dan PPnBM sebagai indikator kuatnya konsumsi dalam negeri. Hal ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat tetap terjaga dengan baik di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Namun, berbeda dengan komponen pajak sebelumnya, terdapat satu kategori “pajak lainnya” yang masih mengalami kontraksi sebesar 6 persen. Realisasi dari kategori ini mencapai Rp 89,3 triliun.

Meskipun demikian, tinjauan sektoral menunjukkan gambaran yang lebih positif. Sejumlah sektor utama yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak justru mencatatkan pertumbuhan yang menggembirakan.

Sektor perdagangan, misalnya, tumbuh sebesar 52,4 persen secara double digit. Pertumbuhan ini didorong oleh subsektor perdagangan besar Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perdagangan daring yang semakin berkembang pesat.

Sektor industri pengolahan juga menunjukkan performa yang kuat dengan pertumbuhan 19,7 persen. Hal ini didukung oleh peningkatan profitabilitas pada subsektor industri minyak kelapa sawit.

Sektor pertambangan turut mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 28,2 persen. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan aktivitas di sektor pertambangan minyak dan gas (migas).

Selain sektor-sektor tersebut, Kementerian Keuangan juga mencatat bahwa sektor-sektor lainnya secara keseluruhan mengalami pertumbuhan positif sebesar 19,6 persen. Angka ini sejalan dengan peningkatan aktivitas ekonomi secara umum di berbagai lini.