KabarDermayu.com – Kementerian Agama (Kemenag) mencetak sejarah baru dalam perkembangan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan melantik 15 perempuan yang sebelumnya merupakan Penyuluh Agama Islam menjadi kepala KUA.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa kesempatan yang sama ini diharapkan dapat memaksimalkan seluruh fungsi KUA dan ketersediaan layanannya secara proporsional.
Pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 dan KMA Nomor 1644 Tahun 2025. Peraturan ini secara spesifik membuka peluang bagi Penyuluh Agama Islam untuk memegang jabatan Kepala KUA.
Abu Rokhmad menekankan bahwa momen ini menandai dimulainya era baru kepemimpinan KUA yang lebih inklusif. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan semua fungsi KUA berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa transformasi KUA bukan hanya sekadar perubahan struktur, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan secara menyeluruh.
Oleh karena itu, Kemenag memberikan kesempatan yang setara bagi pejabat fungsional penghulu dan penyuluh agama Islam untuk berkontribusi dalam memimpin KUA.
Hal ini sejalan dengan visi Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menjadikan KUA sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan di masyarakat.
Kehadiran perempuan dalam kepemimpinan KUA dipandang sebagai elemen penting untuk memperkuat layanan yang lebih dekat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pengalaman panjang para penyuluh perempuan dalam mendampingi berbagai kelompok masyarakat, seperti keluarga, majelis taklim, dan komunitas keagamaan, dinilai menjadi aset berharga untuk mengembangkan layanan KUA yang lebih responsif.
Abu Rokhmad juga mengingatkan bahwa persepsi KUA saat ini telah berkembang. KUA tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat pencatatan pernikahan.
KUA kini bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan yang komprehensif. Layanan tersebut mencakup pembinaan keluarga, bimbingan perkawinan, pengelolaan kemasjidan, zakat dan wakaf, hingga hisab rukyat dan penguatan kehidupan keagamaan masyarakat.
Ia menyatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala KUA ini akan menjadi tonggak bersejarah bagi era baru KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang multifaset.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah melantik sebanyak 258 kepala KUA melalui metode daring dan luring. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya adalah perempuan yang berasal dari jabatan fungsional Penyuluh Agama Islam.





