Sony Sonjaya, Mantan Wakil Kepala BGN, Ajukan Diri Jadi JC dan Ungkap Keterlibatan Tokoh Besar Kasus MBG

oleh -7 Dilihat
Sony Sonjaya, Mantan Wakil Kepala BGN, Ajukan Diri Jadi JC dan Ungkap Keterlibatan Tokoh Besar Kasus MBG

KabarDermayu.com – Perkembangan signifikan terjadi dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dikabarkan berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Langkah ini diambil untuk membantunya bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap tuntas perkara tersebut.

Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti. Menurut Krisna, keputusan kliennya untuk menjadi JC merupakan bentuk komitmen untuk membantu penyidik membongkar kasus ini secara menyeluruh.

Selain itu, Sony juga ingin menjelaskan posisinya dalam perkara yang kini telah menyeret sejumlah pejabat di BGN.

“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” ungkap Krisna dalam keterangannya pada Kamis, 4 Juni 2026.

Krisna menambahkan bahwa kliennya sangat siap memberikan keterangan yang lebih luas mengenai pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Sony Sonjaya membantah anggapan bahwa dirinya adalah aktor utama dalam praktik dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Titik SPPG ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan Kejaksaan Agung.

Melalui pengajuan justice collaborator, Sony berharap dapat berkontribusi dalam mengungkap fakta-fakta yang lebih besar di balik kasus ini.

Bahkan, Krisna mengklaim bahwa terdapat sejumlah tokoh penting yang diduga terlibat dalam perkara ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum bersedia mengungkap identitas pasti pihak-pihak yang dimaksud.

“Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” tegas Krisna.

Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa proses pengajuan justice collaborator akan segera dilakukan secara resmi. Krisna mengatakan surat permohonan akan segera dikirimkan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Ia berharap status justice collaborator ini dapat menjadi jalan untuk mengungkap perkara ini secara lebih terang, mengingat penyidik masih terus mendalaminya.

“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” ujar Krisna.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah:

  • Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
  • Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN.
  • Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, sebuah program strategis pemerintah.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga melakukan intervensi terhadap proses verifikasi portal mitra BGN. Intervensi ini dilakukan agar sejumlah yayasan yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka tetap dapat lolos sebagai mitra, meskipun tidak memenuhi persyaratan yang seharusnya.

Penyidik juga menduga ketiga tersangka memiliki afiliasi dengan sejumlah SPPG yang kemudian memperoleh keuntungan besar dari program tersebut.

Selain dugaan intervensi terhadap yayasan mitra, Kejaksaan Agung juga menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Penyidik menduga terdapat pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil program dan mengandung unsur mark-up atau penggelembungan harga.

Sejumlah pengadaan yang telah menjadi bagian dari penyidikan meliputi:

  • 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun.
  • 32.000 pasang sepatu.
  • 31.000 unit tablet.
  • 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Seluruh pengadaan tersebut disebut telah direalisasikan dan kini menjadi materi penyidikan yang sedang didalami oleh Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung masih terus melakukan serangkaian penggeledahan dan pengumpulan alat bukti di sejumlah lokasi, khususnya di wilayah Jakarta.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, rencana Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator menjadi perhatian tersendiri. Terlebih, kuasa hukumnya mengklaim bahwa sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif maupun legislatif siap diungkap dalam persidangan apabila permohonan tersebut diterima.