Pribadi Prabowo Bayar Biaya Dinas, Purbaya: Punya Uang, Boleh Saja

oleh -10 Dilihat
Pribadi Prabowo Bayar Biaya Dinas, Purbaya: Punya Uang, Boleh Saja

KabarDermayu.com – Polemik mengenai penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto untuk menutupi kekurangan biaya perjalanan dinas luar negeri mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, tidak ada masalah jika seorang pejabat, termasuk Presiden, menggunakan uang pribadi untuk menambah kebutuhan biaya perjalanan resmi yang melebihi alokasi negara.

Purbaya menegaskan bahwa ia tidak dalam posisi untuk menjelaskan secara rinci mekanisme atau detail penggunaan dana pribadi Presiden. Ia mengarahkan penjelasan lebih lanjut kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang pernyataannya dianggap sebagai acuan resmi pemerintah.

“Saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu. Pak Teddy sudah menjelaskan, jadi kita berpegang pada pernyataan Pak Teddy. Tidak ada aturannya,” kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juni 2026.

Purbaya: Secara Logika Boleh Saja Nombok Pakai Uang Pribadi

Meskipun tidak merinci aspek teknis penganggaran, Purbaya berpendapat bahwa penggunaan uang pribadi untuk menambah biaya perjalanan bukanlah suatu hal yang bermasalah.

Menurutnya, secara logika, setiap individu berhak menggunakan dana pribadinya jika ingin menambah pengeluaran yang tidak tercakup dalam anggaran yang tersedia.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap perbincangan publik mengenai biaya kunjungan luar negeri Presiden Prabowo yang belakangan menjadi sorotan.

“Kalau saya punya duit, terus saya pergi, terus misalnya saya nombok, tidak boleh? Secara logika boleh saja kalau mau nombok,” ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tanggapan terhadap berbagai spekulasi yang muncul setelah adanya informasi bahwa sebagian biaya perjalanan luar negeri Presiden ditanggung menggunakan dana pribadi.

Perjalanan Presiden Tetap Dianggarkan dalam APBN

Di sisi lain, Menteri Keuangan memastikan bahwa seluruh kebutuhan perjalanan dinas Presiden pada dasarnya telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penganggaran ini dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur standar biaya perjalanan dinas.

Namun demikian, Purbaya menegaskan bahwa rincian anggaran perjalanan Presiden tidak dapat dibuka secara bebas kepada publik karena berkaitan dengan aspek keamanan dan kerahasiaan negara.

Menurutnya, informasi tersebut memiliki karakteristik khusus yang berbeda dengan belanja kementerian atau lembaga pada umumnya.

“Ada pasti dianggarkan. Anda mau lihat rahasia presiden? Ya tidak boleh lah. Kita tahu angkanya. Cuma Anda tanya ke Sesneg saja kalau mau jawaban yang pasti,” tegasnya.

Teddy Sebut Kelebihan Biaya Ditanggung Prabowo

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya telah lebih dulu memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang mengenai biaya kunjungan luar negeri Presiden Prabowo.

Teddy membantah anggapan bahwa intensitas lawatan internasional Presiden menjadi beban berlebihan bagi keuangan negara. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya yang melampaui anggaran resmi pemerintah justru ditanggung langsung oleh Presiden menggunakan dana pribadi.

Penjelasan ini disampaikan sebagai respons atas masukan yang sebelumnya disampaikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terkait frekuensi kunjungan luar negeri Presiden.

“Jadi yang pertama, masalah biaya bila ke luar negeri. Ini sudah dijelaskan beberapa kali,” kata Teddy.

Menurutnya, sejak awal Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk menanggung sendiri seluruh pengeluaran yang melebihi alokasi yang telah disiapkan negara.

“Jadi segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara, itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo,” ujar Teddy.

Isu Biaya Perjalanan Jadi Sorotan Publik

Pernyataan Teddy maupun Purbaya muncul di tengah perhatian publik terhadap sejumlah kunjungan luar negeri yang dilakukan Presiden Prabowo sejak menjabat.

Perdebatan yang muncul bukan hanya terkait frekuensi perjalanan, tetapi juga mengenai sumber pembiayaan dan dampaknya terhadap anggaran negara.

Purbaya sendiri memilih tidak masuk ke perdebatan teknis mengenai mekanisme penggunaan dana pribadi tersebut. Namun ia menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada yang salah jika seseorang menggunakan uang miliknya sendiri untuk menutupi kebutuhan yang tidak tercakup dalam anggaran resmi.

Karena itu, pemerintah tetap merujuk pada penjelasan yang telah disampaikan Sekretaris Kabinet bahwa seluruh kelebihan biaya di luar alokasi APBN ditanggung langsung oleh Presiden Prabowo menggunakan dana pribadi.

tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar