KPK Disebut Berpotensi Perluas Investigasi Kasus Bea Cukai

oleh -5 Dilihat
KPK Disebut Berpotensi Perluas Investigasi Kasus Bea Cukai

KabarDermayu.com – Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal ini memicu pertanyaan mengenai cakupan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Blueray Cargo, perusahaan lain bernama PT Infinity International juga disebut memberikan setoran rutin kepada oknum pejabat Bea Cukai. Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengapa penyidikan KPK masih terfokus pada perkara yang melibatkan Blue Ray.

Analis kontra intelijen, R. Gautama Wiranegara, berpendapat bahwa fakta persidangan menunjukkan cakupan perkara yang lebih luas dari yang terungkap. Ia menekankan bahwa Blue Ray bukanlah satu-satunya pemberi, dengan adanya PT Infinity dan pengusaha rokok yang juga disebut memberikan setoran.

“Persidangan sudah menunjukkan bahwa BlueRay bukan satu-satunya pemberi. Ada PT Infinity yang memberi setoran rutin. Ada pengusaha rokok. Mengapa KPK masih saja fokus pada satu warna? Ini peta yang mulai terang, jangan dibiarkan gelap,” ujar Gautama.

Fakta ini terungkap dari kesaksian Antonius Sidauruk, mantan karyawan PT Infinity International. Ia mengaku bahwa setiap bulan terdapat aliran dana dari PT Infinity kepada Kasi Intelijen DJBC saat itu, Orlando Hamonangan.

Menurut Antonius, penyaluran dana tersebut dilakukan melalui perantara seperti Arif, Rudi, dan Susi. Ia bahkan menyatakan bahwa dirinya direkomendasikan langsung oleh Orlando untuk bekerja di PT Infinity sejak tahun 2021.

Lebih lanjut, Antonius mengungkap bahwa pada Maret 2025, ia diminta untuk menyewa sebuah apartemen atas namanya. Apartemen tersebut disebut akan digunakan oleh Orlando setelah bertugas di kantor pusat DJBC Jakarta.

Data penjaluran barang juga menjadi sorotan. Tabel intelijen yang dipaparkan saksi Fillar Marindra menunjukkan rata-rata jalur merah PT Infinity berada di bawah 30 persen. Angka ini sangat berbeda dengan Blue Ray, yang dalam beberapa persidangan terungkap mengalami jalur merah hingga 80 hingga 90 persen.

Antonius mengaku bahwa selama menangani proses clearance impor di PT Infinity, aktivitas perusahaan berjalan relatif lancar tanpa hambatan yang berarti. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai korelasi antara pemberian uang dengan perlakuan kepabeanan yang diterima oleh masing-masing perusahaan.

Persidangan juga menghadirkan kesaksian Sri Pangestuti alias Tuti, seorang pengusaha importir jalur udara. Ia mengaku pernah mendapat ancaman bahwa jalur impor melalui udara akan terus dipermasalahkan jika tidak bergabung dengan kelompok tertentu.

Tuti juga mengungkapkan keluhan yang pernah disampaikan pihak Blue Ray. Menurutnya, meskipun telah memberikan sejumlah uang, perusahaan tersebut tetap menghadapi tingkat jalur merah yang sangat tinggi.

Bagi Gautama, fakta-fakta ini menjadi alasan kuat bagi KPK untuk memperluas penyidikan. Ia berpendapat bahwa jika ada pihak lain yang disebut memberikan uang kepada pejabat Bea Cukai, maka penegakan hukum harus dilakukan secara setara.

“Jika Infinity, pengusaha rokok, maupun pihak lain juga disebut dalam persidangan, maka semuanya harus diuji dengan standar hukum yang sama. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang diproses dan ada yang dibiarkan menggantung tanpa kejelasan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa transparansi KPK sangat diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik mengenai status sejumlah nama dan perusahaan yang mulai muncul dalam fakta persidangan. Kejelasan ini penting agar tidak timbul persepsi penegakan hukum yang tebang pilih.

“Publik berhak mengetahui apakah mereka masih didalami, berstatus saksi, atau memang tidak ditemukan bukti yang cukup. Kejelasan itu penting agar tidak muncul persepsi penegakan hukum yang tebang pilih,” pungkas Gautama.