Operasi Patuh Digelar Polisi Seluruh Indonesia Hari Ini

oleh -6 Dilihat
Operasi Patuh Digelar Polisi Seluruh Indonesia Hari Ini

KabarDermayu.com – Pengendara kendaraan yang mencoba mengakali sistem penegakan hukum lalu lintas dengan cara melepas, menutup, atau bahkan menyamarkan pelat nomor kendaraan kini harus lebih waspada.

Mulai hari ini, 8 Juni 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama seluruh jajaran Polda di Indonesia secara serentak akan melancarkan Operasi Patuh 2026. Fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, baik yang terdeteksi melalui sistem elektronik maupun melalui penindakan langsung di lapangan.

Operasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juni 2026 ini akan sangat mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta metode hunting system untuk menjaring para pelanggar.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini memberikan penekanan lebih besar pada penegakan hukum berbasis digital. Hal ini merupakan bagian dari upaya transformasi sistem lalu lintas di lingkungan Polri.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE, sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries Syahbudin.

Aries menambahkan bahwa salah satu jenis pelanggaran yang menjadi perhatian serius adalah praktik pengendara yang sengaja melepas, menutup, memodifikasi, atau menyamarkan pelat nomor kendaraan. Tujuannya adalah agar kendaraan tersebut tidak dapat terbaca oleh kamera ETLE.

Penggunaan stiker atau cat untuk mengubah tampilan angka pada pelat kendaraan juga akan masuk dalam radar penindakan.

“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik,” tegasnya.

Meskipun mengandalkan teknologi ETLE, polisi tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain. Korlantas Polri memprediksi sekitar 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE.

Sebanyak 30 persen penindakan akan menggunakan tilang konvensional, sementara 10 persen sisanya akan berupa teguran simpatik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” ungkap Aries.

Sementara itu, di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa pola penindakan akan diperketat selama Operasi Patuh Jaya 2026.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa operasi ini juga akan dilaksanakan dalam periode yang sama, yaitu mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

“Ini adalah operasi kewilayahan. Pelaksanaan operasi sendiri akan berlangsung mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni,” tutur Komarudin.

Sebanyak 2.798 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP akan dikerahkan dalam operasi ini.

Komarudin menjelaskan bahwa peningkatan penegakan hukum ini dilakukan seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta yang mencapai sekitar 3 persen.

“Dimana Jakarta sendiri tercatat pertumbuhan kendaraan di angka 3 persen. Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara,” ujarnya.

Berbeda dengan operasi-operasi sebelumnya yang lebih banyak mengedepankan aspek edukasi, kali ini bobot penegakan hukum akan ditingkatkan hingga 50 persen.

“Untuk operasi Patuh kali ini sedikit berbeda dari yang sebelumnya kita laksanakan, yang mengedepankan edukasi dan penggelaran kekuatan. Operasi Patuh kali ini, mengingat situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum untuk operasi Patuh ini sebanyak 50 persen. Jadi 20 persen kegiatan kita adalah kegiatan preemtif, 30 persen kegiatan preventif, dan 50 persen penegakan hukum,” papar Komarudin.

Meskipun razia lalu lintas tetap dimungkinkan, Polda Metro Jaya mengaku tidak akan menjadikannya sebagai metode utama. Hal ini dikhawatirkan dapat menambah kemacetan lalu lintas.

“Bahwa kegiatan operasi stasioner diperbolehkan, stasioner itu razia. Namun kami Polda Metro Jaya tentunya melihat situasi di lapangan, dengan padatnya Jakarta tentu kecil kemungkinan stasioner ini bisa dilakukan,” kata Komarudin.

Sebagai gantinya, polisi akan mengoptimalkan penggunaan hunting system. Metode ini melibatkan petugas yang bergerak di lapangan dan langsung menindak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata di jalan raya.

“Karena kami juga menghindari jangan sampai nanti operasi dilakukan, malah justru bikin macet. Kami lebih kepada mengedepankan hunting system, anggota kami nanti akan lebih banyak menyebar, pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak di tempat,” jelasnya.