Negara Perlu Perkuat Demokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan

oleh -5 Dilihat
Negara Perlu Perkuat Demokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan

KabarDermayu.com – Seorang akademisi dari Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, menekankan pentingnya Indonesia untuk mewaspadai tren kudeta militer yang semakin meluas di berbagai negara, termasuk di kawasan Asia Tenggara.

Ia juga menyoroti peningkatan penempatan prajurit militer aktif pada jabatan sipil serta di badan usaha milik negara (BUMN). Hal ini dinilai berpotensi memengaruhi persepsi komunitas internasional terhadap posisi Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Reza dalam sebuah diskusi publik yang diadakan di Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Juli 2026. Diskusi tersebut bertajuk “Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara”.

Reza menjelaskan bahwa perkembangan hukum internasional saat ini mengedepankan keseimbangan antara penghormatan terhadap kedaulatan suatu negara dengan perlindungan terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Ia merujuk pada Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang melarang penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara. Selain itu, Pasal 2 ayat (7) Piagam PBB juga menegaskan bahwa PBB tidak boleh melakukan intervensi terhadap urusan domestik negara-negara anggotanya.

“Di tingkat internasional terdapat prinsip non-intervensi, tetapi pada saat yang sama komunitas internasional juga semakin memberikan perhatian terhadap praktik demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Reza dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 9 Juli 2026.

Prinsip serupa, menurut Reza, juga dijunjung tinggi dalam ASEAN yang selama ini berpegang pada asas non-intervensi terhadap urusan dalam negeri negara-negara anggota. Namun, dinamika politik di kawasan tersebut menunjukkan adanya perkembangan baru.

Reza memberikan contoh mengenai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Dalam KTT tersebut, Myanmar tidak diundang untuk diwakili oleh pemimpin junta militernya, menyusul krisis politik yang melanda negara itu.

“Perkembangan itu menunjukkan bahwa komunitas regional mulai memberikan respons terhadap kondisi politik domestik yang dinilai berdampak pada stabilitas kawasan,” katanya.

Oleh karena itu, Reza menekankan bahwa Indonesia perlu berhati-hati agar tidak mengalami penurunan kepercayaan dari komunitas internasional. Hal ini dapat terjadi jika praktik penempatan personel militer aktif pada jabatan-jabatan sipil terus meluas tanpa dasar hukum yang jelas.

Ia berpendapat bahwa konsistensi dalam menjalankan prinsip supremasi sipil, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sangatlah penting.

“Undang-Undang TNI pada dasarnya telah mengatur mengenai ruang penugasan prajurit aktif. Karena itu, apabila terdapat penempatan di ruang-ruang sipil, termasuk sebagai komisaris BUMN atau jabatan strategis lainnya, harus dipastikan memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bertentangan dengan prinsip profesionalisme TNI,” ujarnya.

Reza juga mengingatkan bahwa perluasan peran militer di sektor sipil berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola pemerintahan yang buruk, apabila tidak disertai dengan mekanisme pengawasan yang memadai.

“Negara harus memastikan bahwa institusi militer tetap profesional sesuai fungsi pertahanan negara. Jika tidak, kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai instrumen politik oleh pihak-pihak tertentu, sementara beban sosialnya justru ditanggung oleh masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Reza menganjurkan agar pemerintah Indonesia belajar dari pengalaman negara-negara di Amerika Latin dan Afrika yang pernah mengalami kudeta militer.

Menurut kajian yang ada, kudeta militer umumnya dipicu oleh kombinasi dari persoalan politik, instabilitas sosial, dan tekanan ekonomi yang berlangsung dalam jangka waktu lama.

“Kita harus belajar dari pengalaman berbagai negara. Isu stabilitas politik, sosial, dan ekonomi tidak boleh diabaikan karena dapat menjadi faktor yang memicu krisis politik. Oleh sebab itu, penguatan demokrasi, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan yang baik harus terus dijaga agar Indonesia tidak menghadapi risiko yang sama,” ujar Reza.