Purbaya: Optimalisasi Penerimaan Negara 2025 Didukung Reformasi Perpajakan

oleh -2 Dilihat
Purbaya: Optimalisasi Penerimaan Negara 2025 Didukung Reformasi Perpajakan

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan negara pada tahun 2025 akan sangat ditopang oleh keberhasilan reformasi perpajakan yang telah dan terus dilakukan. Selain itu, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menjadi pilar penting dalam menjaga kinerja pendapatan negara dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Reformasi perpajakan yang dimaksud mencakup serangkaian upaya strategis. Di antaranya adalah penyempurnaan sistem administrasi perpajakan agar lebih efisien dan mudah diakses oleh wajib pajak. Peningkatan kepatuhan wajib pajak juga menjadi fokus utama, didukung oleh pemanfaatan teknologi digital yang semakin canggih. Selain itu, penguatan pengawasan berbasis data menjadi kunci untuk memastikan seluruh potensi penerimaan negara dapat tergali secara optimal.

Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan komitmen Kementerian Keuangan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 15 Juli 2026, di Jakarta. “Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan bahwa pendapatan negara yang kuat merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan nasional, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian negara secara keseluruhan.

Selain reformasi di sektor perpajakan, pemerintah juga terus menggalakkan reformasi pada sektor PNBP. Upaya ini difokuskan pada optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai tambah aset negara sekaligus memperkuat kontribusi PNBP terhadap total penerimaan negara.

Purbaya menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, pemerintah dihadapkan pada berbagai tantangan eksternal yang signifikan. Perlambatan perdagangan global, moderasi harga komoditas, serta meningkatnya fragmentasi ekonomi dunia menjadi beberapa faktor yang perlu diantisipasi.

“Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional,” tegas Purbaya.

Meskipun dihadapkan pada tantangan, realisasi pendapatan negara sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai Rp 2.765,1 triliun. Dari jumlah tersebut, pendapatan yang dikelola oleh Kementerian Keuangan terealisasi sebesar Rp 2.271,53 triliun, sebagaimana dilaporkan dalam Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025.

Kinerja positif ini didorong oleh pertumbuhan penerimaan dari sektor perdagangan internasional dan PNBP. Masing-masing sektor mencatat peningkatan sebesar 6,43 persen dan 9,77 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah diterapkan.

Purbaya menekankan bahwa penguatan pendapatan negara tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka penerimaan semata. Namun, juga sangat memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dengan keberlanjutan dunia usaha. Oleh karena itu, berbagai kebijakan perpajakan dirancang dan diterapkan secara hati-hati dan terukur. Hal ini demi memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap dapat mendukung iklim investasi yang kondusif dan menjaga daya saing ekonomi nasional.

Pemerintah juga terus berupaya membenahi tata kelola penerimaan negara. Penguatan integrasi data antarlembaga, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemanfaatan teknologi informasi yang semakin mutakhir menjadi strategi kunci. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh potensi penerimaan negara dapat dihimpun secara maksimal dan efisien.

“Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional,” pungkas Purbaya.