KabarDermayu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berupaya memodernisasi sistem penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Inisiatif ini mencakup pemanfaatan teknologi canggih dan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menyatakan bahwa penguatan ETLE menjadi prioritas utama pada tahun 2026. Hal ini dilatarbelakangi oleh keberhasilan sistem ETLE nasional pada tahun 2025 yang dinilai telah menunjukkan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Faizal mengungkapkan bahwa sistem ETLE nasional sudah menunjukkan perkembangan yang baik dan perlu terus dijaga serta ditingkatkan. Ucapan ini disampaikan seperti dikutip dari VIVA pada Kamis, 30 April 2026.
Ia menekankan bahwa kemajuan teknologi tidak akan optimal tanpa diimbangi oleh kemampuan personel di lapangan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi anggota menjadi elemen krusial agar pemanfaatan perangkat ETLE dapat berjalan secara maksimal.
Menurutnya, teknologi secanggih apapun tidak akan efektif jika personel yang mengoperasikannya tidak memiliki kemampuan yang memadai. Korlantas Polri bertekad untuk terus mengejar ketertinggalan dalam hal ini agar tidak ketinggalan zaman.
Untuk mendukung penguatan sistem ETLE, Korlantas berencana untuk menambah berbagai perangkat modern. Salah satu inovasi yang akan diperkenalkan adalah ETLE berbasis drone.
Penggunaan drone ini memungkinkan pemantauan pelanggaran lalu lintas dilakukan dari udara. Fokus utamanya adalah pada area-area yang sering mengalami kemacetan atau rawan terjadinya pelanggaran.
Selain itu, jumlah perangkat handheld ETLE juga akan diperbanyak dan didistribusikan ke berbagai wilayah yang masih memerlukan. Alat ini akan memberikan fleksibilitas lebih kepada petugas di lapangan dalam melakukan penindakan, tanpa harus selalu bergantung pada kamera statis.
Lebih lanjut, teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) yang menggunakan sistem tiga dimensi (3D) juga tengah disiapkan. Sistem ini akan mendukung proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas.
Dengan sistem 3D ini, rekonstruksi kecelakaan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat dibandingkan metode konvensional yang digunakan sebelumnya.
Faizal menjelaskan bahwa proses olah TKP kini tidak lagi menggunakan cara lama. Pemanfaatan drone dan sistem 3D akan membuat seluruh proses menjadi lebih efisien dan menghasilkan data yang lebih presisi.
Penguatan juga akan menyentuh sarana pendukung operasional di lapangan. Korlantas akan secara bertahap melengkapi kendaraan operasional di setiap Polda, termasuk mobil derek dan kendaraan khusus untuk olah TKP.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan berbagai insiden, baik itu pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan.
Di samping aspek teknologi dan sarana, Faizal juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pelaksanaan tugas di era digital ini. Ia mendorong seluruh anggota kepolisian untuk mendokumentasikan setiap kegiatan yang dilakukan.
Dokumentasi ini berfungsi sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, memastikan bahwa setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan.
Faizal menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini membuat setiap aktivitas kepolisian dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam bidang lalu lintas.
Selain fokus pada penindakan, upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas juga tetap menjadi prioritas utama. Penegakan hukum melalui sistem ETLE diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran pengguna jalan.
Dengan demikian, diharapkan pengguna jalan akan menjadi lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Baca juga di sini: SUV Boxy China GAC Aion N60 Sangat Populer dan Siap Bersaing di Pasar
Melalui kombinasi antara kemajuan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai, sistem ETLE diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di seluruh wilayah Indonesia.





