SLIK Jadi Pertimbangan Rekrutmen, OJK Ingatkan Pencari Kerja Lakukan Ini

oleh -5 Dilihat
SLIK Jadi Pertimbangan Rekrutmen, OJK Ingatkan Pencari Kerja Lakukan Ini

KabarDermayu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengingatkan masyarakat, khususnya para pencari kerja di wilayahnya, untuk senantiasa menjaga rekam jejak kredit mereka melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Peringatan ini sangat penting mengingat SLIK kini menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam proses rekrutmen pekerjaan.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan bahwa SLIK tidak lagi hanya berfungsi sebagai tolok ukur pengajuan kredit. Kini, data dalam SLIK juga digunakan sebagai indikator penting dalam proses seleksi calon pegawai di berbagai sektor perusahaan.

Agus menuturkan bahwa banyak lulusan baru yang belum menyadari dampak catatan kredit mereka, sekecil apapun itu, terhadap peluang kerja. Tunggakan kecil dari layanan seperti PayLater atau pinjaman daring, jika tercatat sebagai kredit macet dalam SLIK, dapat menjadi hambatan serius saat melamar pekerjaan.

Baca juga di sini: Perlindungan Pekerja Nyata Jadi Tekanan DJSN dan BPJS Ketenagakerjaan di Momen May Day

Ia menambahkan, masyarakat terkadang terlalu mudah menggunakan layanan pinjaman online atau PayLater tanpa memikirkan konsekuensi lupa membayar. “Meskipun nominalnya tidak besar, jika kualitasnya tercatat macet, itu akan menjadi persoalan,” ungkapnya.

Selain itu, Agus juga menyoroti maraknya kasus penipuan di sektor jasa keuangan yang secara tidak langsung turut memengaruhi kondisi catatan kredit masyarakat. Menyadari pentingnya hal ini, OJK Cirebon secara masif menggelar edukasi keuangan di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai literasi keuangan dan pentingnya mengelola keuangan dengan bijak. Selama triwulan pertama tahun 2026, OJK Cirebon telah menyelenggarakan 59 kegiatan edukasi keuangan, baik daring maupun luring, yang diikuti oleh total 7.324 peserta.

Agus menegaskan bahwa upaya edukasi ini diharapkan dapat memperluas literasi keuangan masyarakat dan mendorong mereka untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan berbagai layanan keuangan yang tersedia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga Maret 2026, OJK Cirebon telah memproses sebanyak 4.770 permintaan layanan SLIK. Rinciannya, 3.021 permintaan dilakukan secara tatap muka atau walk-in, sementara 1.749 permintaan diajukan secara daring.

Tidak hanya terkait SLIK, OJK Cirebon juga menerima total 901 layanan konsultasi dan pengaduan konsumen. Pengaduan yang paling banyak dilaporkan berasal dari sektor fintech lending, mencapai 32,85 persen atau sebanyak 296 layanan.