Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar, Beri Respons Mengejutkan Usai Dilaporkan

oleh -9 Dilihat
Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar, Beri Respons Mengejutkan Usai Dilaporkan

KabarDermayu.com – Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, akhirnya memberikan tanggapan setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Abu Janda dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat Sumatra Barat (Sumbar). Menanggapi tuduhan tersebut, ia membantah telah menghina warga Sumbar.

“Saya tidak menghina rakyat Sumbar, tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah, tidak menghina pun bisa dianggap menghina,” ujar Abu Janda kepada wartawan pada Rabu, 27 Mei 2026.

Meskipun demikian, Abu Janda belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai laporan yang ditujukan kepadanya. Ia hanya memberikan pernyataan singkat tersebut sebagai respons awal.

Baca juga: Syukur Panen MT1 Losarang: Warga Gelar Mapag Sri Kebersamaan

Sebelumnya, Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) secara resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.

Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 26 Mei 2026.

Pihak IKM menilai bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Abu Janda telah menyinggung masyarakat Sumatra Barat, khususnya etnis Minangkabau. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris. Ia menyatakan bahwa IKM secara spesifik melaporkan dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatra Barat dan etnis Minangkabau.

“Pada hari ini kami dari DPP Ikatan Keluarga Minang mengajukan laporan polisi secara resmi kepada terduga yaitu saudara yang bernama Permadi Arya alias Abu Janda,” ujar Defrizal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut Defrizal, laporan tersebut berawal dari sebuah pidato yang diduga disampaikan oleh Abu Janda di luar negeri, tepatnya di Amerika Serikat.

“Adapun dasar laporan ini adalah terhadap pidato yang dilakukan yang diduga dilakukan di suatu tempat ya, di depan suatu tempat ibadah ya yang kemungkinan besar berada di luar negeri ya, kemungkinan ada di Amerika Serikat kalau nggak salah di daerah Philadelphia ya,” jelasnya.

Dalam pidato yang menjadi pokok permasalahan ini, Abu Janda disebut melontarkan pernyataan yang mengklasifikasikan Sumatra Barat sebagai daerah intoleran. Ia juga diduga menyebut masyarakatnya sebagai kaum ‘bar-bar’. Pernyataan inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari keluarga besar Minangkabau.