KabarDermayu.com – Sebuah kasus yang sangat memilukan terungkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang siswi sekolah dasar berinisial NU, yang baru berusia 12 tahun, ditemukan tewas secara mengenaskan. Ironisnya, sebelum ditemukan tak bernyawa di sebuah toilet yang tak terpakai, korban ternyata telah menjadi korban kekerasan seksual.
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, membenarkan adanya aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap siswi SD tersebut. Hal ini menambah lapisan kesedihan dan kemarahan atas kejahatan yang terjadi.
Pelaku, yang diidentifikasi berinisial IK dengan usia 19 tahun, ternyata adalah tetangga korban sendiri. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku sudah lama mengincar korban sebelum akhirnya melancarkan aksi kejinya.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim Polrestabes Makassar yang berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Tallo. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif yang akhirnya mengungkap fakta mengerikan ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku pada awalnya meminta korban untuk membelikan air mineral dan biskuit. Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa, 26 Mei 2026. Ketika korban datang membawa pesanan tersebut, pelaku tanpa belas kasihan langsung menyeret korban ke sebuah rumah kosong.
Baca juga: Alwi Farhan Bangkit & Jojo Tersungkur di Singapore Open 2026
“Korban memang sudah diincar oleh pelaku,” ujar Arya Perdana, menegaskan bahwa ini bukanlah tindakan spontan melainkan sudah direncanakan.
Di lokasi kejadian, korban dilaporkan sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku. Namun, perlawanan tersebut sia-sia karena pelaku membungkam korban dengan cara menyekap mulutnya dan melakukan kekerasan fisik yang brutal.
“Korban berusaha untuk melawan tapi kepalanya dibenturkan lagi dan dadanya ditekan,” jelas Kapolres Arya Perdana, menggambarkan betapa sadisnya perlakuan pelaku.
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa pelaku kemudian melakukan kekerasan seksual secara brutal terhadap korban. Tindakan keji ini menyebabkan luka serius pada tubuh korban. Diduga kuat, saat korban masih dalam kondisi hidup, pelaku kembali melakukan tindakan sadis untuk menghilangkan nyawanya. Korban akhirnya ditemukan tewas di toilet tak terpakai dengan kondisi yang sangat mengenaskan.
“Kemudian pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya,” tutur Arya Perdana, mengonfirmasi penangkapan pelaku.
Sebelumnya, keluarga korban sempat panik dan melakukan pencarian terhadap NU sejak Selasa malam sekitar pukul 20.00 WITA. Hal ini dikarenakan kebiasaan korban yang selalu pulang ke rumah pada jam tersebut. Namun, upaya pencarian yang dilakukan hingga dini hari tidak membuahkan hasil.
Korban akhirnya ditemukan oleh warga sekitar pada Rabu pagi, 27 Mei 2026, sekitar pukul 05.00 WITA. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bernyawa, tanpa busana, dan yang paling mengerikan, bagian kepalanya ditimpa televisi rusak di dalam rumah kosong tersebut.
Kejadian ini sempat menimbulkan keributan di sekitar lokasi kejadian saat proses olah TKP berlangsung. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi dan memastikan bahwa orang yang terlibat dalam keributan tersebut adalah pelaku pembunuhan.
Polisi juga berhasil mengungkap motif di balik aksi brutal pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia kerap menonton film porno dan mengonsumsi narkotika. Kedua hal ini diduga kuat memicu dan memperparah tindakan keji yang dilakukannya.
“Alasan pelaku melakukan perbuatannya karena sering nonton film porno yang didapat dari tempat penyewaan HP. Selain dari itu pelaku juga menggunkan narkotika sehingga juga membuat pelaku semakin menjadi jadi dalam melakukan perbuatannya,” ujar Arya Perdana.
Atas perbuatannya yang sangat keji dan melanggar hukum, pelaku dijerat dengan Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 458 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti pelaku sangat berat, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup.





