Komisi II DPR Akan Temui Parpol, Kumpulkan Masukan RUU Pemilu

oleh -3 Dilihat
Komisi II DPR Akan Temui Parpol, Kumpulkan Masukan RUU Pemilu

KabarDermayu.com – Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Tujuannya adalah agar regulasi kepemiluan yang sedang digodok dapat benar-benar mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat dan menjawab tantangan demokrasi di masa depan.

Bahtra menjelaskan bahwa Komisi II telah melaporkan perkembangan pembahasan RUU Pemilu kepada pimpinan DPR. Dalam proses ini, DPR tidak hanya mengandalkan pembahasan internal, tetapi juga secara aktif menyerap masukan dari berbagai pihak.

Pihak-pihak yang dilibatkan meliputi akademisi, pakar, pegiat kepemiluan, hingga perwakilan partai politik. Hal ini dilakukan demi memastikan kelengkapan dan keberagaman pandangan yang tertampung.

“Komisi II, kami terus membuka ruang partisipasi. Terakhir kemarin hari Selasa kami mengundang para pakar, Prof. Siti Zuhro dan banyak lagi pakar-pakar yang kita undang dalam rangka agar terus membuka ruang partisipasi publik,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juni 2026.

Ia menekankan bahwa penyempurnaan sistem pemilu sangat membutuhkan masukan dari berbagai kalangan. Oleh karena itu, DPR berupaya keras untuk memastikan seluruh pandangan yang berkembang di masyarakat dapat menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan regulasi baru ini.

“Kita ingin melakukan perbaikan-perbaikan. Tentu dalam rangka melakukan perbaikan itu kita ingin agar penyempurnaan RUU Pemilu ini makin baik pula dalam rangka pelaksanaan dan kualitas pemilu serta kualitas demokrasi kita makin baik,” katanya.

Lebih lanjut, Bahtra mengungkapkan rencana Komisi II DPR untuk melakukan kunjungan langsung ke partai-partai politik. Langkah ini diambil untuk memperoleh masukan secara lebih mendalam dan terarah.

“Ke depan bahkan nanti kami akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan, baik itu partai yang ada di parlemen maupun partai-partai yang ada di luar parlemen,” ujarnya.

Menurut Bahtra, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangatlah penting. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa aspirasinya terabaikan dalam proses krusial penyusunan RUU Pemilu ini.

“Kita akan menampung semua aspirasi sehingga bisa mengakomodir baik partai-partai yang ada di parlemen maupun partai-partai yang ada di luar parlemen,” tegasnya.