KabarDermayu.com – Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kekhawatiran ini muncul sebagai respons terhadap beberapa rencana regulasi baru yang dinilai berpotensi memberikan tekanan signifikan pada industri padat karya di Indonesia.
Direktur P3M, KH Sarmidi Husna, menekankan pentingnya pemerintah untuk secara cermat mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari setiap kebijakan yang akan diambil. Perhatian khusus harus diberikan kepada masyarakat yang mata pencahariannya sangat bergantung pada sektor industri padat karya.
“Setiap kebijakan yang dikeluarkan harus mampu menimbang secara matang dampaknya terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan nasibnya pada sektor industri,” tegas Sarmidi melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 15 Mei 2026.
Lebih lanjut, Sarmidi menjelaskan bahwa sektor industri padat karya saat ini memegang peranan krusial dalam penyerapan tenaga kerja nasional. Jutaan orang mendapatkan pekerjaan dari sektor ini, yang secara tidak langsung menopang kehidupan puluhan juta masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, P3M menyatakan kekhawatiran bahwa regulasi baru yang tidak mempertimbangkan kondisi lapangan justru dapat memperburuk tekanan yang sudah ada di dunia usaha. Perwakilan serikat pekerja juga telah melaporkan bahwa tekanan kebijakan dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan penurunan jumlah pekerja di berbagai sektor industri.
Mereka menilai bahwa aturan baru yang tidak sejalan dengan realitas di lapangan berisiko memicu gelombang PHK yang lebih besar lagi. Selain peranannya dalam menyerap tenaga kerja, sektor industri padat karya juga memberikan kontribusi yang substansial bagi perekonomian nasional dan penerimaan negara.
P3M berkomitmen untuk merumuskan hasil diskusi yang telah dilakukan menjadi rekomendasi kebijakan. Rekomendasi ini nantinya akan disampaikan kepada pemerintah, dengan harapan agar setiap aturan yang diterbitkan dapat menjaga keseimbangan yang harmonis antara aspek kesehatan, ekonomi, dan keberlangsungan lapangan kerja.
Baca juga: UFC: Bos Ungkap Obrolan dengan Chimaev Pasca Kekalahan Strickland
“Kami memiliki harapan besar bahwa hasil diskusi ini dapat menjadi kontribusi yang nyata dalam upaya mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil, proporsional, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” pungkas KH Sarmidi Husna.





