KabarDermayu.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara mendadak mengumumkan penundaan “Project Freedom” melalui akun media sosialnya, Truth. Pengumuman ini disampaikan sehari setelah dirinya mengumumkan dimulainya proyek tersebut.
Project Freedom sendiri diklaim sebagai upaya kemanusiaan yang digagas oleh Trump. Tujuannya adalah untuk memberikan bantuan kepada kapal-kapal dagang yang mengalami kesulitan di Selat Hormuz. Nantinya, kapal-kapal tersebut dijadwalkan akan dikawal keluar dari Selat Hormuz dengan aman oleh kapal-kapal milik Amerika Serikat.
Dalam pernyataannya, Trump menyebutkan bahwa keputusan untuk menunda proyek ini sebagian didasarkan pada kemajuan signifikan yang telah dicapai menuju kesepakatan final dengan Iran. Pernyataan ini mengindikasikan adanya potensi perubahan strategi dalam hubungan AS-Iran.
Menanggapi pengumuman Trump, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran memberikan peringatan keras. Melansir laman presstv.ir pada Rabu, 6 Mei 2026, IRGC menegaskan bahwa setiap aktivitas maritim yang tidak sejalan dengan prinsip yang ditetapkan oleh Angkatan Laut IRGC akan menghadapi risiko serius.
Juru bicara IRGC, Brigadir Jenderal Hossein Mohebbi, secara tegas menyatakan bahwa kapal mana pun yang melanggar akan dihentikan secara paksa. Ia juga membantah berbagai klaim yang bertentangan terkait aturan pelayaran di Teluk Persia, menyebutnya tidak berdasar.
Di sisi lain, sejumlah pengamat memberikan pandangan beragam mengenai langkah mendadak Trump. Ada yang berpendapat bahwa penundaan ini bisa jadi merupakan taktik untuk menutupi kemungkinan adanya persiapan aksi agresi baru terhadap Iran. Pernyataan ini menimbulkan spekulasi mengenai motif sebenarnya di balik penundaan tersebut.
Sementara itu, Iran secara konsisten menegaskan penolakannya untuk kembali ke meja perundingan dengan Amerika Serikat selama blokade yang diberlakukan masih berlangsung. Sikap tegas ini menunjukkan bahwa Iran tidak akan terpengaruh oleh manuver politik AS tanpa adanya pencabutan sanksi.
Perlu diingat bahwa Iran sebelumnya telah menutup Selat Hormuz bagi Amerika Serikat, Israel, dan sekutunya. Keputusan ini diambil setelah dimulainya gelombang terbaru serangan dari Amerika Serikat dan Israel terhadap Republik Islam pada 28 Februari lalu.
Situasi keamanan di wilayah tersebut semakin diperketat sejak bulan lalu. Hal ini terjadi setelah Trump mengumumkan blokade terhadap kapal dan pelabuhan Iran. Tindakan ini dinilai ilegal dan melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya juga telah dinyatakan oleh Trump sendiri.
Pada hari Jumat, Angkatan Laut IRGC menyatakan komitmennya untuk menjalankan arahan penting dari Pemimpin Revolusi Islam, Ayatollah Seyyed Mojtaba Khamenei. Arahan tersebut berkaitan dengan pengawasan dan keamanan di kawasan Teluk Persia dan Selat Hormuz.
Baca juga: Bukayo Saka Ungkapkan Kebahagiaan Usai Bawa Arsenal ke Final
Sehari sebelumnya, Mojtaba Khamenei menegaskan bahwa pihak asing dengan niat buruk terhadap kawasan tersebut tidak memiliki tempat di sana. Ia bahkan secara tegas menyatakan bahwa mereka hanya akan berakhir di dasar laut jika mencoba mengganggu keamanan.





