KabarDermayu.com – Mulai 1 Juli 2026, Australia akan menerapkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 4,75 persen. Pengumuman ini disampaikan oleh Fair Work Commission, sebuah badan independen yang memiliki kewenangan dalam menetapkan standar upah di negara tersebut.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tekanan inflasi yang masih tinggi dan perlambatan ekonomi yang disebabkan oleh kebijakan suku bunga yang ketat. Meskipun disambut baik oleh jutaan pekerja berpenghasilan rendah, kenaikan ini masih berada di bawah tuntutan serikat pekerja yang sebelumnya mengusulkan kenaikan upah antara 5 persen hingga 6 persen.
Fair Work Commission menetapkan bahwa upah minimum mingguan akan mengalami peningkatan menjadi 1.004,90 dolar Australia. Jika dikonversikan menggunakan kurs saat ini, nilai tersebut setara dengan sekitar US$719 atau kurang lebih Rp12,8 juta per minggu, dengan asumsi kurs Rp17.800 per dolar AS.
Sementara itu, upah minimum per jam akan naik menjadi 26,44 dolar Australia efektif mulai awal Juli. Kebijakan ini diproyeksikan akan memberikan dampak langsung kepada sekitar 3 juta pekerja di seluruh Australia.
Dalam penjelasannya, Fair Work Commission menggarisbawahi bahwa kondisi ekonomi saat ini masih diselimuti ketidakpastian. Lembaga tersebut berpendapat bahwa kebijakan moneter ketat yang diterapkan oleh Reserve Bank of Australia (RBA) akan berakibat pada perlambatan pertumbuhan ekonomi selama setahun ke depan.
Komisi juga menyoroti kembali peningkatan inflasi yang dipicu oleh gangguan pasokan minyak global akibat konflik Iran. Kenaikan harga energi ini dinilai memberikan beban tambahan pada biaya hidup masyarakat.
“Dengan mempertimbangkan seluruh faktor tersebut, kami menyimpulkan dengan berat hati bahwa dalam kondisi ketidakpastian saat ini, tidaklah praktis maupun bertanggung jawab untuk memberikan kenaikan upah riil kepada para pekerja,” ujar Fair Work Commission dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters pada Selasa, 2 Juni 2026.
Baca juga: Hakim Tunda Sidang Gugatan Polemik LCC MPR, Apa Penyebabnya?
Meskipun demikian, lembaga tersebut menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja berpenghasilan rendah dari dampak kenaikan harga barang dan jasa. “Namun, kami menilai setidaknya harus dipastikan bahwa para pekerja secara umum tidak mengalami kondisi yang lebih buruk secara riil dibandingkan pada 1 Juli 2025. Kami juga perlu mengambil langkah tambahan untuk melindungi posisi pekerja dengan upah paling rendah,” lanjut pernyataan tersebut.
Data terbaru menunjukkan bahwa inflasi harga konsumen di Australia mencapai 4,1 persen pada kuartal pertama tahun 2026. Angka ini diperkirakan akan melonjak hingga 4,8 persen pada kuartal yang berakhir Juni 2026.
Tingkat inflasi tersebut masih jauh di atas target Reserve Bank of Australia yang berada dalam rentang 2 persen hingga 3 persen. Guna mengendalikan inflasi, bank sentral telah menaikkan suku bunga sebanyak tiga kali sepanjang tahun ini, sehingga mencapai 4,35 persen.
Kenaikan suku bunga ini menandai pembalikan kebijakan pelonggaran yang sempat diterapkan pada tahun sebelumnya. Dampaknya mulai terlihat pada berbagai indikator ekonomi, termasuk melambatnya konsumsi rumah tangga, melemahnya permintaan konsumen, harga rumah yang cenderung stagnan, serta meningkatnya tingkat pengangguran.
Terlepas dari itu, pasar keuangan memprediksi peluang kenaikan suku bunga kembali dalam waktu dekat relatif kecil. Berdasarkan data pasar swap, kemungkinan RBA kembali menaikkan suku bunga pada bulan depan hanya sekitar 6 persen.
Para analis berpendapat bahwa kenaikan upah minimum sebesar 4,75 persen merupakan upaya untuk menyeimbangkan kebutuhan pekerja dengan kondisi ekonomi yang masih rapuh. Di satu sisi, pekerja memerlukan tambahan penghasilan untuk menghadapi kenaikan biaya hidup. Namun di sisi lain, kenaikan upah yang terlalu besar berisiko menambah tekanan inflasi.





