Wanita Hamil Jadi Korban Kekerasan Preman Saat Merekam Keributan

oleh -5 Dilihat
Wanita Hamil Jadi Korban Kekerasan Preman Saat Merekam Keributan

KabarDermayu.com – Sebuah aksi kekerasan yang terekam kamera dan viral di media sosial menuai kecaman publik. Peristiwa ini terjadi di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, di mana sejumlah orang yang diduga preman melakukan penganiayaan terhadap warga.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita hamil menjadi korban tendangan di bagian perut. Suaminya juga tidak luput dari kekerasan, mengalami pemukulan di wajah hingga terluka.

Kejadian nahas ini bermula ketika pasangan suami istri tersebut melintas di dekat lokasi keributan yang terjadi di area rel kereta api. Merasa takut, korban menghentikan kendaraannya di dekat terowongan.

Namun, kehadiran mereka justru menimbulkan kecurigaan dari para pelaku. Para pelaku menduga korban merekam keributan tersebut dan khawatir rekaman itu akan tersebar luas di media sosial.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa salah satu pelaku mengaku menendang korban karena takut kejadian tersebut menjadi viral.

“Pelaku mengaku menendang korban karena mengira mereka merekam dan akan memviralkan keributan yang sedang terjadi di rel,” ujar Bimo, seperti dikutip dari Instagram @fakta.indo pada Jumat, 5 Juni 2026.

Tidak hanya wanita hamil tersebut, suaminya juga menjadi sasaran amukan para pelaku. Ia dipukuli beberapa kali di bagian wajah.

Situasi semakin mencekam ketika salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata air gun. Senjata tersebut diarahkan kepada pasangan tersebut sebagai bentuk intimidasi dan memaksa mereka meninggalkan lokasi.

Akibat dari aksi brutal tersebut, korban mengalami trauma mendalam serta luka fisik.

Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Menindaklanjuti laporan dan penyelidikan yang dilakukan, aparat Polrestabes Medan bergerak cepat. Mereka berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37). Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat kejadian.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk senjata air gun, tujuh tabung air gun, serta sejumlah amunisi.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.