Dua Jurnalis Indonesia Ditangkap Militer Israel Saat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

oleh -7 Dilihat
Dua Jurnalis Indonesia Ditangkap Militer Israel Saat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

KabarDermayu.com – Di tengah konflik yang terus memanas di Gaza, sebuah kabar mengejutkan datang dari dua jurnalis Indonesia yang turut serta dalam pelayaran bantuan kemanusiaan internasional. Perjalanan mereka bukannya berakhir dengan selamat membawa bantuan untuk warga Palestina, melainkan berakhir dramatis setelah kapal yang mereka tumpangi dilaporkan dihentikan oleh militer Israel di perairan internasional.

Peristiwa ini sontak menarik perhatian publik luas. Hal ini dikarenakan kedua jurnalis tersebut diketahui tidak memiliki keterkaitan dengan misi politik maupun militer. Mereka bergabung sebagai relawan kemanusiaan sekaligus menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput langsung situasi bantuan yang menuju Gaza, wilayah yang hingga kini masih berada di bawah blokade dan konflik berkepanjangan.

Artikel ini akan mengulas fakta-fakta lengkap mengenai peristiwa mencekam tersebut.

Dua Jurnalis Indonesia yang Ikut Misi Kemanusiaan ke Gaza

Dua jurnalis yang menjadi sorotan dalam peristiwa ini adalah Bambang Noroyono, yang akrab disapa Abeng, dan Thoudy Badai. Keduanya merupakan jurnalis yang bekerja untuk media nasional Republika. Mereka tergabung dalam pelayaran yang diselenggarakan oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Lebih lanjut, mereka menjadi bagian dari misi internasional yang dikenal dengan nama Global Sumud Flotilla (GSF) 2026. Gerakan kemanusiaan ini memiliki tujuan utama untuk menyalurkan bantuan bagi warga Gaza yang terdampak konflik dan blokade berkepanjangan.

Dalam rombongan tersebut, terdapat total sembilan relawan yang berasal dari Indonesia. Mereka berlayar bersama dengan relawan lain yang datang dari berbagai negara di dunia.

Baca juga: IKEA PHK 850 Karyawan Akibat Daya Beli Konsumen Anjlok

Misi Membawa Bantuan untuk Warga Palestina

Rombongan Global Sumud Flotilla dilaporkan membawa berbagai jenis bantuan kemanusiaan yang ditujukan bagi warga sipil di Gaza. Bantuan tersebut mencakup obat-obatan, logistik penting, hingga dukungan moral bagi masyarakat yang tengah terdampak perang.

Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, memberikan penegasan bahwa para relawan tersebut tidak membawa unsur militer dalam bentuk apa pun selama perjalanan mereka. Beliau menyatakan, “Bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti.” Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan pers pada hari Senin, 18 Mei 2026.

Ditangkap saat Berada di Perairan Internasional

Menurut informasi yang beredar, kapal bantuan yang membawa para relawan tersebut dihentikan oleh militer Israel atau Israel Defense Forces (IDF). Peristiwa ini terjadi saat kapal sedang dalam perjalanan menuju Gaza.

Republika menilai tindakan intersepsi ini terjadi di wilayah perairan internasional. Hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang berlaku.

Andi Muhyiddin menyampaikan kecaman keras atas tindakan tersebut. “Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional,” ujarnya.

Jalankan Tugas Jurnalistik Sekaligus Aksi Kemanusiaan

Andi Muhyiddin menjelaskan lebih lanjut bahwa Bambang Noroyono dan Thoudy Badai tidak hanya berpartisipasi sebagai relawan. Mereka juga menjalankan tugas jurnalistik untuk mendokumentasikan dan melaporkan secara langsung kondisi misi kemanusiaan tersebut.

“Terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami,” ujar Andi Muhyiddin.

Kehadiran para jurnalis dalam misi kemanusiaan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan langsung kepada publik mengenai situasi kemanusiaan di Gaza serta perkembangan perjalanan bantuan internasional.

Republika Sebut Ada Pelanggaran Hukum Internasional

Republika secara tegas menyatakan penolakan terhadap tindakan penahanan dan kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan yang mereka jalankan. Pihak Republika berpendapat bahwa kejadian ini merupakan pelanggaran serius.

“Ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza,” tegasnya.

Selain itu, pihak Republika juga menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh relawan internasional yang terlibat dalam pelayaran bantuan tersebut. Mereka menegaskan komitmennya, “Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia. Dan kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional.”

Hingga berita ini diturunkan, kondisi kedua jurnalis Indonesia tersebut masih terus dipantau secara intensif. Keselamatan seluruh relawan yang berada dalam misi Global Sumud Flotilla juga menjadi perhatian utama berbagai pihak, baik di Indonesia maupun di kancah internasional.