KabarDermayu.com – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah cepat guna membebaskan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh militer Israel.
Penangkapan tersebut terjadi saat para WNI tersebut sedang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang berlayar menuju Gaza, Palestina.
TB Hasanuddin menekankan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus segera mengaktifkan jalur diplomasi, termasuk komunikasi rahasia (back channel) dan memanfaatkan forum-forum multilateral.
Hal ini penting untuk menjamin keselamatan seluruh WNI yang tertahan. Ia berharap pemerintah dapat segera bertindak melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral.
Baca juga: BI Kawal Transformasi Pangan Sawah hingga Hilirisasi Desa
“Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI,” ujar Hasanuddin dalam sebuah keterangan pada Selasa, 19 Mei 2026.
Diketahui, sebanyak sembilan orang WNI yang terdiri dari aktivis dan jurnalis dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel.
TB Hasanuddin menilai tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat kapal sipil pengangkut bantuan kemanusiaan dan jurnalis di perairan internasional merupakan pelanggaran serius.
Tindakan tersebut dinilai melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional. Selain itu, hal ini juga dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa.
“Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” tegasnya.
Ia menegaskan kembali bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya di luar negeri, termasuk mereka yang sedang menjalankan misi kemanusiaan.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI juga telah menyampaikan kecaman keras terhadap aksi pasukan Israel. Tindakan tersebut berupa pencegatan konvoi flotilla kemanusiaan menuju Jalur Gaza di perairan Siprus, serta penculikan sejumlah WNI yang ikut serta.
“Kemenlu RI mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0,” ujar Juru Bicara Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam pernyataan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026.
Yvonne menjelaskan bahwa insiden pencegatan konvoi kemanusiaan oleh Israel ini terjadi di perairan Siprus, yang terletak di bagian timur Laut Mediterania, pada Senin waktu setempat.





