KabarDermayu.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah resmi memberhentikan seorang aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya yang terduga melakukan penyelewengan anggaran senilai hampir Rp500 juta. ASN berinisial C tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat penegak hukum.
Keputusan pemecatan ini diambil pada 7 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya Kementerian Pertanian untuk melakukan pembersihan internal dan menindak tegas dugaan penyalahgunaan anggaran negara.
“Kami baru tanda tangan pemecatannya, tanggal 7 Mei 2026 kami berhentikan, inisialnya C, sekarang DPO,” ujar Mentan di Jakarta, Selasa.
Amran menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Hal ini sangat krusial mengingat pemerintah tengah berfokus pada penguatan ketahanan pangan nasional melalui berbagai program strategis di sektor pertanian.
Ia menekankan bahwa tidak ada ruang untuk kompromi terhadap praktik korupsi maupun permainan anggaran di lingkungan Kementerian Pertanian. Tindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan internal pemerintahan.
Baca juga: Ketua Banggar DPR: Pidato Prabowo Jawab Keraguan Pasar Soal KEM PPKF
Menurut Amran, pengumuman kasus ini sengaja dilakukan agar masyarakat luas dan seluruh pihak yang terlibat dalam sektor pertanian dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi praktik penyimpangan.
“Baru kami keluarkan pemecatannya. Ini supaya seluruh masyarakat yang ada hubungannya dengan pertanian waspada berhati-hati terhadap mafia yang gentayangan di mana-mana,” tuturnya.
Amran menjelaskan bahwa sektor pertanian saat ini mengelola anggaran yang sangat besar. Potensi ini dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyimpangan apabila pengawasan tidak dijalankan secara ketat dan berkelanjutan.
Kementerian Pertanian berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap ASN berinisial C tersebut. Penangkapan ini diharapkan dapat mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari internal kementerian maupun pihak eksternal.
Lebih lanjut, Amran menyatakan komitmennya untuk membersihkan seluruh praktik permainan anggaran di sektor pertanian. Dana pemerintah yang dikelola berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
Ia mengakui bahwa keputusan untuk memecat pegawai internal bukanlah hal yang mudah. Namun, langkah tegas ini harus diambil demi menjaga integritas institusi dan memelihara kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.
“Kita benar saja masih difitnah apalagi kalau kita tidak benar. Aku tuh kadang merasa sedih juga kalau saya pecat orang, tapi kita lakukan,” tegasnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai posisi ASN tersebut, Amran hanya memastikan bahwa yang bersangkutan adalah staf internal Kementerian Pertanian. Ia tidak memberikan penjelasan detail mengenai unit kerja atau lokasi penugasannya.
Amran belum merinci lebih jauh mengenai proyek yang diduga terkait dengan penyelewengan anggaran tersebut. Hal ini dilakukan untuk tidak menghambat proses pengejaran terhadap tersangka yang masih berlangsung oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, pengungkapan detail kasus ini akan disampaikan setelah ASN berinisial C berhasil ditangkap. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan secara terbuka sekaligus mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.
“Mudah-mudahan ditangkap dan menunjuk lagi siapa temannya di pertanian dan di luar. Itu harus kita bersihkan. Itu perintah Bapak Presiden tidak ada lagi kompromi, tidak ada lagi ruang untuk bermain-main. Ini uang rakyat kita pertanggungjawabkan,” pungkas Amran.





