KabarDermayu.com – Kepolisian mengungkap kondisi medis korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh selebgram asal Brunei Darussalam, Woodyrman alias Mohamad Irman Ali, sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Korban, yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Brunei berinisial MHF (30), tidak langsung meninggal di lokasi kejadian. Ia sempat mendapatkan perawatan medis intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel. Ia menjelaskan bahwa korban sempat menjalani perawatan usai insiden penganiayaan tersebut.
Namun, kondisi korban terus memburuk selama berada di RSPP. Korban mengalami koma dan keadaannya semakin menurun dari waktu ke waktu.
Akhirnya, pada tanggal 16 Mei 2026, korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif tersebut.
Kasus ini bermula dari sebuah insiden keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.
Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan korban terlibat cekcok dengan pelaku. Insiden ini berujung pada korban yang terkapar di jalan.
Dugaan awal menyebutkan korban dipukul menggunakan sebuah paper bag yang di dalamnya berisi botol kaca.
Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Menindaklanjuti kasus ini, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 25 Mei 2026.
Baca juga: Sabar/Reza Juara Singapore Open 2026, Tuan Rumah Tak Berdaya
Polisi telah menetapkan selebgram asal Brunei tersebut sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.





