Penanganan Kasus Dugaan Suap Bea Cukai Dikritik Kurang Tuntas

oleh -6 Dilihat
Penanganan Kasus Dugaan Suap Bea Cukai Dikritik Kurang Tuntas

KabarDermayu.com – Penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pasca operasi tangkap tangan (OTT) Februari 2026 dinilai masih menyisakan dua area pengembangan yang belum tersentuh secara mendalam.

Kedua area tersebut adalah pengembangan kasus ke perusahaan forwarder lain yang diduga terlibat, serta upaya memperjelas konstruksi kode-kode penerima uang yang telah ramai beredar di publik.

Spesialis analisis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, mengingatkan publik untuk tidak membaca kasus besar ini seperti membaca komik. Ia menekankan bahwa setiap nama yang muncul, penggeledahan yang dilakukan, hingga pemeriksaan saksi belum tentu merupakan perkara baru yang berdiri sendiri.

Menurutnya, banyak narasi yang berkembang di masyarakat jauh lebih cepat daripada konstruksi hukum yang sebenarnya tengah dibangun oleh pihak berwenang.

“Tidak semua pemeriksaan saksi adalah perkara mandiri. Tidak semua penggeledahan berarti ada tersangka baru. Kalau cara membacanya keliru, publik akan tersesat di hutan narasi tanpa peta,” ujar Gautama, seperti dikutip pada Kamis, 28 Mei 2026.

Ia menambahkan, fokus utama dari perkara yang sedang ditangani saat ini masih berpusat pada dugaan suap dalam proses importasi barang yang melibatkan PT Blue Ray Cargo. Sementara itu, pengembangan kasus lebih lanjut seperti pemeriksaan perusahaan forwarder lain dan dugaan gratifikasi tambahan masih dalam tahap pendalaman.

Baca juga: Limbah Sawit Jadi Bio-CBG: BRIN & PalmCo Kembangkan Pengganti LPG

Gautama menyoroti kurangnya perkembangan signifikan terhadap perusahaan lain, meskipun sejak awal kasus ini mencuat, sudah terindikasi adanya potensi pengembangan ke arah tersebut. Situasi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan gejala ‘tunnel vision’ atau penyempitan fokus dalam proses penyidikan.

Dalam perspektif kontra intelijen, terlalu lama memfokuskan perhatian pada satu simpul permasalahan dapat memberikan ruang bagi jaringan pelaku lain untuk beradaptasi dan menghilangkan jejak mereka.

“Semakin lama hanya fokus pada satu jalur, semakin besar peluang simpul lain beradaptasi, membersihkan diri, memutus komunikasi, dan memindahkan aset,” jelasnya.

Gautama mengingatkan bahwa penegakan hukum harus selalu didasarkan pada alat bukti yang kuat, bukan semata-mata berdasarkan persepsi publik atau narasi yang berkembang di masyarakat.

Sebab, lanjutnya, ketika publik kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, dampaknya bukan hanya akan merusak reputasi individu yang terlibat, tetapi juga dapat mengikis legitimasi institusi penegak hukum itu sendiri.