KabarDermayu.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto dilaporkan telah menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Sebelumnya, beredar kabar bahwa anggaran untuk pengadaan sapi kurban tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat dikonfirmasi usai salat Idul Adha di Direktorat Jenderal Pajak pada Rabu pagi, 27 Mei 2026, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Purbaya menyatakan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi mengenai anggaran bantuan sapi kurban Presiden Prabowo yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp 100 miliar.
“Saya enggak tahu masalah itu. Saya cek,” ujar Purbaya, dikutip pada Kamis, 28 Mei 2026.
Ia menyarankan agar pertanyaan tersebut juga diajukan langsung kepada pihak Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Menurutnya, kemungkinan besar anggaran tersebut berasal dari Kemensetneg.
“Tanya Mensesneg. Saya rasa si uang mereka sendiri,” imbuhnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, memang menyatakan bahwa anggaran bantuan sapi kurban Presiden berasal dari APBN melalui pos bantuan kemasyarakatan Presiden.
Saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 26 Mei 2026, Juri menjelaskan bahwa anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 100 miliar setelah dilakukan penyesuaian harga sapi di berbagai daerah.
“Sumber anggarannya dari APBN, melalui anggaran bantuan kemasyarakatan Presiden. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 100 miliar,” jelasnya.
Baca juga: Jamarat: Fasilitas Pengatur Jemaah Terbesar di Dunia
Pernyataan Juri Ardiantoro ini sebelumnya telah mengkonfirmasi bahwa penggunaan APBN untuk bantuan kurban presiden bukanlah hal baru, sebagaimana juga dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya.





