KabarDermayu.com – Aparat kepolisian di Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil mengamankan seorang pengasuh pondok pesantren yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Kejadian ini terungkap setelah adanya laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan.
Kapolresta Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan enam orang santriwati yang diduga menjadi korban. Usia para korban dilaporkan berkisar antara 17 hingga 25 tahun.
Pemeriksaan intensif terhadap para korban dan terduga pelaku sedang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya korban tambahan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga masih ada lebih dari 25 santriwati lain yang belum berani melaporkan perbuatan serupa.
Pengasuh pondok pesantren yang diamankan adalah Abdul Khalim Fadlun. Ia langsung menjalani pemeriksaan mendalam sejak Rabu, 27 Mei 2026, setelah penangkapannya.
Selain pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku, sejumlah santri lainnya juga dimintai keterangan oleh petugas guna melengkapi bukti dan informasi.
Penangkapan terhadap Abdul Khalim Fadlun ini terjadi setelah sekelompok massa dari sebuah organisasi masyarakat mendatangi pondok pesantren tersebut pada Rabu, 27 Mei 2026.
Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Yakuza Mangenes mendesak pertanggungjawaban dari pimpinan pondok terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan terhadap puluhan santrinya.
Ketika massa tiba di lokasi, beberapa korban yang merupakan mantan santriwati memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya. Tujuannya adalah untuk mendorong para santri yang lain agar berani berbicara dan melaporkan jika mengalami hal serupa.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya pihak kepolisian turun tangan dan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, Buaran, Pekalongan.
Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, menjelaskan bahwa organisasinya telah menerima puluhan aduan dari para korban. Namun, hingga saat ini, baru enam korban yang secara resmi membuat laporan ke pihak berwajib.
Baca juga: Bantuan Beras Minyak Goreng untuk 1.557 KPM Desa Sukajati, Warga Sumringah
Eko Ebes menambahkan bahwa jumlah enam korban tersebut belum termasuk kasus santriwati yang sebelumnya sempat menjadi viral karena hamil dan melahirkan. Kasus-kasus tersebut juga diduga berkaitan erat dengan perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren.





