TNI Ikut Berburu Begal Atas Permintaan Resmi Polisi

oleh -14 Dilihat
TNI Ikut Berburu Begal Atas Permintaan Resmi Polisi

KabarDermayu.com – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa pelibatan TNI Angkatan Darat dalam penanganan aksi begal adalah bagian dari operasi militer selain perang (OMSP). Hal ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Donny Pramono menjelaskan bahwa pelibatan TNI AD dalam penanganan begal dilakukan melalui mekanisme perbantuan kepada kepolisian. Mekanisme ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Perbantuan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dalam tugas operasi militer selain perang serta berdasarkan permintaan resmi dari pihak kepolisian,” ujar Donny dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keterlibatan TNI dalam penanganan begal tidak mencakup kewenangan penegakan hukum. Kewenangan penindakan dan penegakan hukum tetap sepenuhnya berada di tangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

TNI AD, menurut Donny, hanya berperan sebagai pendukung bagi kepolisian. Peran tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengamanan, seperti patroli bersama dengan aparat kepolisian. Selain itu, TNI AD juga memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, termasuk begal.

Ia menambahkan bahwa TNI AD berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Polri. Tujuannya adalah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menyampaikan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan persetujuan bagi prajurit TNI untuk membantu penanganan aksi begal. Persetujuan ini merupakan bentuk dukungan kepada Polri.

“Tidak ada instruksi khusus dari panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri,” kata Nas saat dikonfirmasi.

Baca juga: Kadin: Perluas Dagang RI-Prancis, FI-HLBC Optimistis

Nas juga menegaskan bahwa TNI tidak akan terlibat langsung dalam proses penangkapan, penindakan hukum, maupun pemeriksaan pelaku kejahatan. Kehadiran prajurit TNI di lapangan sifatnya adalah membantu Polri dalam memastikan masyarakat terlindungi dari aksi begal.