Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Heboh ‘Pocong Begal’ di Denpasar

oleh -7 Dilihat
Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Heboh 'Pocong Begal' di Denpasar

KabarDermayu.com – Polresta Denpasar secara resmi membantah keberadaan informasi viral mengenai “pocong begal” yang sempat membuat geger masyarakat di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks yang dibuat melalui rekayasa digital menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam setelah informasi tersebut menyebar luas dan menimbulkan keresahan publik pada Sabtu, 30 Mei 2026. Hasil penyelidikan tersebut secara tegas menyimpulkan bahwa tidak ada kejadian pocong begal di wilayah Monang Maning.

Adi Saputra menambahkan bahwa foto yang beredar luas di masyarakat merupakan hasil rekayasa digital yang memanfaatkan teknologi AI. Polisi telah memeriksa tiga orang saksi yang seluruhnya masih berstatus di bawah umur, dengan inisial N, D, dan B.

Berdasarkan keterangan saksi N, ia mengaku pertama kali menerima informasi beserta foto terkait dugaan pocong begal dari temannya yang berinisial D. N kemudian mengunggah kembali informasi tersebut ke akun Instagram pribadinya sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat, dengan asumsi kabar tersebut benar.

Baca juga: DHE SDA Perkuat Likuiditas Valas dan Ketahanan Eksternal RI

Namun, unggahan tersebut justru dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. Saksi D sendiri mengaku mendapatkan foto tersebut dari status media sosial yang menampilkan sosok pocong di kawasan Monang Maning. Foto itu kemudian diteruskan kepada N, yang akhirnya menyebabkan penyebaran luas.

Lebih lanjut, dari pendalaman yang dilakukan, polisi menemukan fakta bahwa foto tersebut diciptakan oleh saksi B menggunakan aplikasi berbasis AI. Saksi B mengakui bahwa ia mengedit foto tersebut dengan latar belakang gang rumahnya di kawasan Monang Maning. Ia menambahkan gambar sosok pocong ke dalam foto tersebut pada Rabu, 28 Mei, sekitar pukul 19.00 WITA.

Setelah proses pengeditan selesai, foto tersebut diunggah ke status media sosial pribadinya. Sehari kemudian, B menyadari bahwa foto hasil editan itu telah tersebar luas di media sosial dengan narasi yang menyebutkan adanya “Pocong Begal di Daerah Monang Maning”.

“B mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil tangkapan layar dari status media sosial miliknya hingga akhirnya menyebar secara masif dan menjadi viral,” jelas Adi Saputra.

Tim kepolisian kemudian melakukan penelusuran sumber informasi, pemeriksaan terhadap para saksi, serta melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya peristiwa maupun laporan terkait dugaan pocong begal di kawasan tersebut.

Menyikapi kejadian ini, Polresta Denpasar mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Imbauan ini terutama ditujukan kepada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu sumber informasi tersebut sebelum menyebarkannya. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak bermedia sosial,” tegas Adi Saputra.

Polresta Denpasar berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai konten digital yang berpotensi dimanipulasi menggunakan teknologi AI. Hal ini penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Ant)