Polri dan Komnas HAM Perlu Saling Mengoreksi Isu Pelanggaran HAM

oleh -8 Dilihat
Polri dan Komnas HAM Perlu Saling Mengoreksi Isu Pelanggaran HAM

KabarDermayu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam menyikapi isu-isu dugaan pelanggaran HAM.

Menurut Sahroni, kedua institusi ini perlu saling mengoreksi demi terciptanya penegakan HAM yang lebih baik dan profesional.

Hal ini disampaikan Sahroni dalam rapat dengar pendapat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang digelar di Gedung DPR RI pada Selasa, 2 Juni 2026.

Sahroni menyoroti bahwa koreksi yang selama ini cenderung berfokus pada tindakan kepolisian yang dianggap berpotensi melanggar hak asasi, seperti dalam kasus penembakan pelaku begal.

Ia berpendapat bahwa Polri juga harus memiliki kapasitas untuk mengoreksi Komnas HAM, bukan hanya sebaliknya.

“Kita mau bahwa polisi juga harus bisa mengoreksi HAM, yaitu Komnas HAM. Jangan cuma Komnas HAM koreksi kita, mengoreksi bahwa ini enggak boleh, ini pelanggaran HAM, tapi polisi juga harus mengoreksi yang bersangkutan,” ujar Sahroni.

Sebagai legislator yang membidangi penegakan hukum, Sahroni menegaskan bahwa perlindungan HAM adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Namun, dalam konteks pengawasan, setiap institusi memiliki peran krusial untuk menjaga kredibilitas masing-masing.

“HAM dimiliki oleh semua pihak, siapa pun dia, tapi harus dijaga juga kredibilitasnya lembaga lain. Harus bisa koreksi atas apa yang telah dilakukan atau disebutkan di ruang publik. Jangan sampai publik ini bingung,” imbuhnya.

Baca juga: Industri Halal: 27% PDB Nasional, Rp4.900 Triliun Nilai

Dalam kerangka RUU Polri, Sahroni berharap agar mekanisme koreksi dan pengawasan terhadap kepolisian dapat berjalan secara profesional.

Tujuannya adalah agar narasi yang berkembang di ruang publik tidak menimbulkan dampak negatif yang membahayakan.

“RUU Polri ini ke depan makin kuat, makin baik, makin lebih strong. Strong bukan karena kekuasaannya, tapi karena satu faktor dijaga benar-benar oleh kita semua yang meliputi dari pengawasan,” tegasnya.

Pernyataan Sahroni ini merupakan respons terhadap pemaparan dosen hukum tata negara Universitas Pancasila, Fritz Edward Siregar.

Fritz Edward Siregar sebelumnya menjelaskan pentingnya HAM dan demokrasi dalam pendidikan kepolisian.

Menurut Fritz, pendidikan HAM seharusnya menjadi standar profesionalisme bagi setiap anggota kepolisian.

Hal ini mengingat kewenangan Polri yang bersentuhan langsung dengan kebebasan individu, mobilitas, dan martabat manusia.

Oleh karena itu, Fritz menekankan bahwa pendidikan HAM perlu diintegrasikan dalam setiap tahapan pembentukan, pelatihan, promosi, evaluasi, hingga etika profesi di lingkungan Polri.

“Dengan begitu, HAM tidak melemahkan ketegasan Polri, pendidikan HAM justru membuat tindakan Polri lebih sah, lebih proporsional, lebih dipercaya,” pungkas Fritz Edward Siregar.