KabarDermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita ratusan gram logam mulia berupa emas dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penemuan tersebut di halaman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, pada hari Rabu. “Tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas. Ada sekitar ratusan gram,” ujarnya.
Selain emas, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang, termasuk dalam bentuk mata uang asing atau valas, serta dana yang tersimpan di rekening. “Beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Nanti kami cek ya untuk jumlahnya,” tambah Budi.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa KPK juga telah menyita total 33 unit kendaraan. Rinciannya terdiri dari tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda.
Operasi tangkap tangan ini awalnya dikonfirmasi oleh KPK berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Diketahui, OTT ini merupakan yang kesebelas kalinya dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026.
Dugaan tindak pidana yang menjadi fokus dalam OTT ini berkaitan dengan praktik pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, khususnya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Operasi yang dimulai sejak Selasa malam, 2 Juni 2026, ini berhasil mengamankan belasan orang. Salah satu yang turut diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Pada Rabu petang, KPK secara resmi mengumumkan bahwa mereka tengah melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang diduga terkait dengan rangkaian operasi tersebut.
Kemudian, pada Rabu malam, KPK mengumumkan hasil penangkapan sementara. Sebanyak 17 orang berhasil diamankan, terdiri dari delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN). Sembilan orang lainnya merupakan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam proses pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.
Beberapa nama pejabat yang turut diamankan dari 17 orang tersebut antara lain Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025, Saffar Muhammad Godam. (Ant)





