KPK Sita Porsche Merah, Harley Davidson, dan Valas dari Rumah Silmy Karim

oleh -6 Dilihat
KPK Sita Porsche Merah, Harley Davidson, dan Valas dari Rumah Silmy Karim

KabarDermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-2026, pada Jumat, 5 Juni 2026. Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih lima jam ini berhasil menyita berbagai barang mewah, termasuk kendaraan, uang tunai dalam berbagai mata uang, hingga perhiasan.

Rumah Silmy Karim yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi salah satu titik penggeledahan oleh penyidik KPK. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang terjadi antara tahun 2022 hingga 2026.

Saat penggeledahan berlangsung, pemandangan yang paling mencuri perhatian adalah ketika petugas KPK mengeluarkan sejumlah kendaraan mewah menggunakan mobil towing dari kediaman tersebut.

Porsche Merah Menjadi Pusat Perhatian

Di antara berbagai barang yang berhasil diamankan, dua unit mobil sport merek Porsche menjadi sorotan utama. Salah satunya adalah Porsche berwarna merah yang terlihat diangkut keluar dari rumah Silmy.

Selain Porsche merah, penyidik KPK juga turut membawa satu unit Porsche berwarna silver sebagai barang sitaan. Kedua mobil mewah ini diangkut bersama dengan kendaraan lain yang diduga memiliki kaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa mobil towing meninggalkan rumah Silmy dengan membawa kendaraan yang sebagian ditutupi kain berwarna hitam sebelum akhirnya dibawa ke lokasi penyimpanan barang sitaan.

Harley Davidson hingga Ducati Turut Disita

Tidak hanya mobil sport, KPK juga berhasil menyita sejumlah kendaraan roda dua dengan nilai tinggi dari kediaman mantan pejabat tersebut. Dalam proses penggeledahan, petugas terlihat membawa dua unit motor Harley Davidson.

Selain itu, satu unit motor Ducati juga ikut diamankan. Motor-motor ini merupakan bagian dari total kendaraan roda dua yang disita oleh penyidik dalam operasi penggeledahan tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat 10 unit kendaraan roda dua yang disita.

Kendaraan tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari Vespa, motor gede, hingga Harley Davidson.

Tujuh Sepeda dan Perhiasan Turut Diamankan

Selain kendaraan bermotor, penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. KPK menyita sebanyak tujuh unit sepeda dari rumah Silmy Karim.

Meskipun jenis maupun nilainya tidak dijelaskan secara rinci, sepeda-sepeda tersebut ikut dibawa bersama dengan barang bukti lainnya. Tidak hanya itu, sejumlah perhiasan juga masuk dalam daftar barang yang diamankan oleh penyidik saat penggeledahan berlangsung.

Seluruh barang sitaan ini nantinya akan didalami lebih lanjut oleh KPK untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses.

Uang Rupiah dan Mata Uang Asing Ditemukan

Temuan lain yang cukup menyita perhatian adalah adanya uang tunai dalam berbagai mata uang yang turut diamankan oleh penyidik. Menurut KPK, uang yang disita terdiri dari pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing atau valas.

Mata uang asing yang ditemukan meliputi:

  • Dolar Amerika Serikat (USD)
  • Euro (EUR)
  • Yen Jepang (JPY)

Namun, hingga penggeledahan selesai dilakukan, jumlah keseluruhan uang yang disita belum diumumkan karena masih dalam proses penghitungan oleh penyidik. KPK menyebut bahwa uang rupiah maupun valas tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan dari kediaman Silmy Karim.

Daftar Barang yang Disita KPK

Berdasarkan keterangan KPK dan hasil pantauan di lokasi, berikut adalah daftar barang yang diamankan dari rumah Silmy Karim:

  • 2 unit mobil sport Porsche
    • Porsche merah
    • Porsche silver
  • 10 unit kendaraan roda dua
    • Harley Davidson
    • Ducati
    • Vespa
    • Motor gede lainnya
  • 7 unit sepeda
  • Sejumlah perhiasan
  • Uang tunai rupiah
  • Mata uang asing berupa USD, EUR, dan Yen Jepang

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa menuju Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK menyatakan bahwa barang-barang yang disita diduga berkaitan atau diperoleh dari tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan izin tinggal sementara WNA. Kasus ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tanggal 2 hingga 3 Juni 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim. Selain Silmy, tersangka lainnya adalah Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, Kepala Kantor Imigrasi Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah.

Para tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 Juni hingga 23 Juni 2026, di Rutan KPK Cabang C1 dan Gedung Merah Putih. KPK masih terus mendalami asal-usul seluruh aset yang disita, termasuk kendaraan mewah, uang tunai, perhiasan, serta berbagai barang bernilai tinggi lainnya yang ditemukan saat penggeledahan berlangsung.