Menhub Dudy: Aplikator Potongan Ojol Maksimal 8% Berlaku Juli 2026

oleh -3 Dilihat
Menhub Dudy: Aplikator Potongan Ojol Maksimal 8% Berlaku Juli 2026

KabarDermayu.com – Kebijakan baru mengenai batas maksimal pemotongan komisi bagi para pengemudi ojek online (ojol) sebesar delapan persen, yang dijadwalkan berlaku mulai Juli 2026, tampaknya mendapat respons positif dari mayoritas perusahaan aplikator transportasi daring di Indonesia.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan besar seperti Grab, GoTo, dan Maxim telah menyatakan kesiapan mereka untuk mengimplementasikan ketentuan tersebut. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa setiap aplikator memerlukan sejumlah penyesuaian internal dalam operasional mereka untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.

Dudy menjelaskan bahwa meskipun regulasi revisi secara resmi belum diterbitkan, para operator telah menyampaikan komitmen kuat mereka untuk mendukung kebijakan ini. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan mendalam terhadap berbagai dinamika dan kondisi bisnis yang unik bagi masing-masing perusahaan.

Pertemuan antara Kementerian Perhubungan dan para operator transportasi daring yang berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026, menjadi momen penting dalam menyelaraskan pandangan. Dalam pertemuan tersebut, para aplikator menegaskan dukungannya terhadap harapan pemerintah dan aspirasi para mitra pengemudi ojol, khususnya pengendara roda dua, yang telah lama menginginkan penyesuaian tarif komisi.

Namun, di tengah antusiasme mayoritas, teridentifikasi satu aplikator yang masih dalam tahap penghitungan lebih lanjut. Dudy menyebutkan bahwa InDrive adalah perusahaan yang masih melakukan kajian mendalam terkait dampak kebijakan pemotongan komisi maksimal delapan persen ini. Proses penghitungan yang dilakukan oleh InDrive ini diharapkan tidak akan menunda pemberlakuan ketentuan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Dudy merinci bahwa InDrive memiliki karakteristik bisnis yang berbeda, di mana fokus utamanya adalah pada layanan ride hailing dengan struktur komisi yang selama ini berkisar di angka sepuluh persen. Oleh karena itu, perusahaan ini membutuhkan waktu ekstra untuk menghitung ulang keseimbangan bisnis mereka setelah adanya penurunan batas komisi menjadi delapan persen.

Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, menunjukkan pemahaman mendalam terhadap kompleksitas yang dihadapi oleh para aplikator. Dudy menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara berbagai pihak yang terlibat. Hal ini mencakup kepentingan para mitra pengemudi, keberlanjutan usaha para aplikator, serta kenyamanan dan kepuasan pelanggan.

Tujuannya adalah agar penerapan kebijakan komisi delapan persen dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh ekosistem transportasi daring. “Tapi dengan (potongan komisi) 8 persen ini mereka (InDrive) menghitung, ya saya bisa sampaikan bahwa kita juga harus melihat harapan atau dari keinginan dari para mitra-mitranya atau para pengemudi,” ujar Dudy.

Ia menambahkan, “Namun kita juga memahami ada aspek keseimbangan juga yang harus kita lihat atau kita perhatikan dari sisi pelanggan atau customer-nya. Jadi mereka akan mencari keseimbangan yang baru terhadap pemberlakuan komisi 8 persen ini.”

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menegaskan bahwa kebijakan pemotongan komisi ojol menjadi maksimal delapan persen akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Juli 2026. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kelegaan finansial bagi para pengemudi sekaligus memastikan kelangsungan bisnis para penyedia layanan transportasi daring.