Paspor Jamaah Haji Ditemukan di Pinggir Jalan BSD, Imigrasi Selidiki

oleh -7 Dilihat
Paspor Jamaah Haji Ditemukan di Pinggir Jalan BSD, Imigrasi Selidiki

KabarDermayu.com – Sebuah video yang menampilkan tumpukan paspor bekas milik jemaah haji dan umrah yang diduga dibuang di pinggir jalan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, viral di media sosial. Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang langsung turun tangan untuk menyelidiki temuan ini.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @tangerang.terkini. Dalam rekaman terlihat sejumlah paspor berserakan di sekitar halte bus di Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula. Unggahan ini disertai keterangan yang mengindikasikan adanya pembuangan dokumen penting tersebut.

Kondisi paspor yang berserakan menarik perhatian publik karena merupakan dokumen negara yang berisi data pribadi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan mengenai asal-usul serta penyebab pembuangan dokumen tersebut.

Menanggapi kegaduhan di media sosial, Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan penelusuran untuk memverifikasi informasi yang beredar.

Menurut Hasanin, paspor tersebut pertama kali diketahui pada Minggu, 7 Juni 2026. Setelah menerima laporan, petugas dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung dikerahkan ke lokasi.

Petugas melakukan pengecekan lapangan pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, saat tiba di lokasi, tumpukan paspor yang terlihat dalam video viral sudah tidak ditemukan lagi.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan pada hari Minggu sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tidak menemukan adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial,” kata Hasanin kepada wartawan pada Senin, 8 Juni 2026.

Meskipun tumpukan paspor dalam jumlah besar tidak ditemukan, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang diduga kuat berkaitan dengan dokumen tersebut.

Hasanin menjelaskan bahwa petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata dan halaman paspor. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa sebelumnya memang ada sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut.

“Petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya, sehingga terdapat indikasi bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut,” ujarnya.

Selain sampul paspor, petugas juga menemukan dokumen lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan paspor yang ditemukan sebelumnya.

Dokumen tersebut berupa beberapa lembar bukti setoran haji, yang kemungkinan besar berkaitan dengan pemilik paspor yang bersangkutan.

“Petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi tersebut,” lanjut Hasanin.

Atas temuan ini, Kantor Imigrasi Tangerang memulai langkah lanjutan untuk mengidentifikasi pemilik paspor serta pihak-pihak yang terkait dengan dokumen tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pengecekan nomor paspor melalui sistem penerbitan paspor yang dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi.

Melalui proses ini, petugas berharap dapat memperoleh data dan informasi lebih lanjut mengenai pemilik paspor, termasuk siapa yang menjadi penjamin dalam proses penerbitan dokumen tersebut.

Pengecekan ini krusial untuk melacak asal-usul paspor dan memastikan apakah ada pelanggaran dalam pengelolaan atau pembuangan dokumen negara ini.

Selain menelusuri data paspor, Imigrasi Tangerang juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengumpulkan informasi tambahan mengenai peristiwa ini.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor dan dokumen terkait di lokasi tersebut.

Hasanin menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebagai bagian dari proses pendalaman investigasi.

“Koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan peristiwa yang terjadi dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta pendalaman lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor maupun dokumen terkait,” tuturnya.

Seluruh hasil pendalaman yang dilakukan akan menjadi dasar bagi Imigrasi untuk menentukan langkah pemeriksaan dan penanganan selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Imigrasi Tangerang menegaskan bahwa proses investigasi akan terus berlanjut hingga fakta di balik temuan paspor bekas dan dokumen haji ini terungkap sepenuhnya. Pihak berwenang masih berupaya keras untuk memastikan asal-usul dokumen dan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaannya di lokasi tersebut.