Cak Imin Imbau Publik Tetap Tenang Pasca Kenaikan Harga Pertamax

oleh -7 Dilihat
Cak Imin Imbau Publik Tetap Tenang Pasca Kenaikan Harga Pertamax

KabarDermayu.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2026.

Beliau mengajak publik untuk tidak panik dan senantiasa menjaga optimisme, terutama di tengah kondisi tekanan ekonomi global yang tengah melanda.

Menurut Cak Imin, situasi ekonomi global saat ini memang sedang bergejolak. Hal ini berdampak pada berbagai sektor, sehingga penting bagi semua pihak untuk merapikan dan merapatkan barisan demi menghadapi tantangan tersebut dengan sikap yang tenang dan kebersamaan.

Pernyataan ini disampaikan Cak Imin usai menghadiri acara Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 di Jakarta, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berdiam diri dalam menghadapi dampak perlambatan ekonomi global. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah agar dapat mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan.

“Percaya pada pemerintah akan mengambil langkah-langkah penting,” ujar Cak Imin.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan terdampak kenaikan harga BBM, Cak Imin memastikan bahwa pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi.

“Pasti, pasti,” jawabnya singkat.

Pernyataan Cak Imin ini muncul setelah PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang efektif berlaku mulai 10 Juni 2026.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Harga sebelumnya Rp12.300 per liter kini menjadi Rp16.250 per liter.

Kenaikan juga terjadi pada Pertamax Green 95 (RON 95). Harga yang sebelumnya Rp12.900 per liter kini disesuaikan menjadi Rp17.000 per liter.

Sementara itu, untuk Pertamax Turbo (RON 98), harganya tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka Rp20.750 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa keputusan penyesuaian harga ini telah melalui proses koordinasi yang matang dengan pemerintah. Pertimbangan lain yang turut diperhitungkan adalah dinamika harga minyak mentah dunia serta perhitungan harga keekonomian yang berlaku.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth MV Dumatubun dalam keterangan resminya pada Selasa, 9 Juni 2026.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini sontak menjadi perhatian publik. Banyak pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap anggaran rumah tangga dan daya beli masyarakat, terutama bagi kalangan kelas menengah yang selama ini menjadi konsumen utama Pertamax.