KabarDermayu.com – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres telah mengambil langkah tegas dengan memasukkan pasukan keamanan Israel ke dalam daftar hitam pelaku kekerasan seksual di wilayah konflik. Keputusan ini diambil setelah muncul dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap tahanan Palestina di Israel.
Menanggapi keputusan tersebut, Kementerian Luar Negeri Israel tidak tinggal diam. Mereka secara resmi menyatakan pemutusan hubungan dengan kantor PBB. Israel menganggap langkah PBB yang menyamakan mereka dengan Hamas dalam daftar hitam sebagai tindakan yang memalukan dan tidak masuk akal, mengingat Hamas telah lebih dulu masuk daftar hitam PBB pada tahun sebelumnya.
Israel juga mengindikasikan bahwa mereka akan menunggu hingga masa jabatan Antonio Guterres berakhir pada 31 Desember mendatang, sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait hubungan dengan PBB. Pernyataan ini menunjukkan adanya ketidakpuasan mendalam terhadap keputusan yang diambil di akhir masa jabatannya.
Kementerian Luar Negeri Israel melalui platform X, seperti dikutip dari laman Times of Israel pada Jumat, 29 Mei 2026, menyatakan bahwa Guterres memanfaatkan bulan-bulan terakhir masa jabatannya untuk melontarkan tuduhan tanpa dasar terhadap Israel. Mereka menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak didukung oleh fakta dan telah dibantah secara menyeluruh, detail, serta tegas oleh Israel.
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, turut memberikan tanggapan keras. Ia berpendapat bahwa pihak yang menyamakan Israel dengan Hamas telah kehilangan seluruh otoritas moralnya. Danon menilai Sekjen PBB telah kembali memilih untuk menjalankan kampanye politik dan menyebarkan kebohongan terhadap Israel.
Dalam sebuah wawancara dengan The Times of Israel, Danon mengklaim bahwa Israel sebenarnya telah berupaya keras untuk memenuhi berbagai langkah yang diminta oleh Guterres pada tahun sebelumnya agar tidak dimasukkan ke dalam daftar hitam. Upaya tersebut meliputi penerbitan aturan larangan kekerasan seksual, pembentukan sistem pengawasan dan disiplin, investigasi terhadap laporan yang dianggap kredibel, serta pemberian akses bagi PBB untuk pemantauan dan bantuan kemanusiaan.
Danon juga menambahkan bahwa Israel telah menyerahkan kerangka hukum dan sistem pengawasan yang lengkap kepada PBB. Ini termasuk aturan internal, mekanisme pengaduan, dan proses penuntutan hukum apabila diperlukan. Ia mengaku telah beberapa kali bertemu langsung dengan Pramila Patten, Perwakilan Khusus PBB untuk Kekerasan Seksual dalam Konflik, beserta timnya.
Bahkan, Israel telah mengatur pertemuan antara pejabat tinggi dari dinas penjara, militer, dan Kementerian Kehakiman dengan delegasi PBB. Namun, kunjungan Patten ke Israel dikabarkan batal karena alasan teknis dan situasi keamanan yang tidak memungkinkan.
Danon menyayangkan sikap PBB yang tidak menjelaskan secara rinci dasar keputusan memasukkan Israel ke dalam daftar hitam. Ia juga mengeluhkan tidak adanya penjelasan mengenai kasus-kasus spesifik yang menjadi dasar tuduhan tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa keputusan tersebut mungkin hanya didasarkan pada laporan media atau informasi lain yang sumbernya tidak jelas.
Isi Laporan PBB
Laporan Sekjen PBB edisi 2026 mengenai Kekerasan Seksual dalam Konflik, yang mencakup peristiwa sepanjang tahun 2025, menyebutkan bahwa PBB telah memverifikasi 13 kasus kekerasan seksual terhadap warga Palestina yang diduga dilakukan oleh pasukan Israel pada tahun 2025. Selain itu, terdapat 18 kasus lain yang tercatat pada tahun 2023 dan 2024.
Para korban dalam laporan tersebut dilaporkan terdiri dari 14 pria, tujuh perempuan, sembilan anak laki-laki, dan satu anak perempuan. Mereka berasal dari Gaza maupun Tepi Barat, menunjukkan dampak luas dari dugaan kekerasan ini.
Laporan tersebut merinci berbagai bentuk pelanggaran yang diduga terjadi, mulai dari pemerkosaan, pemerkosaan beramai-ramai, percobaan pemerkosaan, kekerasan fisik pada alat kelamin, penembakan yang menargetkan alat kelamin, perabaan payudara dan alat kelamin, penggeledahan telanjang tanpa alasan keamanan yang jelas, pemaksaan untuk telanjang, hingga ancaman pemerkosaan.
PBB juga menegaskan bahwa angka yang tercantum dalam laporan kemungkinan belum mencerminkan keseluruhan kasus yang terjadi. Hal ini disebabkan oleh pembatasan akses yang terus dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap lokasi penahanan dan wilayah Gaza, sehingga menyulitkan PBB dalam melakukan pemantauan secara menyeluruh.
Dalam laporan tersebut, pihak yang dituduh terlibat mencakup Pasukan Pertahanan Israel (IDF), dinas penjara Israel, hingga kepolisian. Dugaan pelanggaran dilaporkan terjadi di berbagai lokasi, termasuk di penjara, pos pemeriksaan di Tepi Barat, kantor polisi Gush Etzion, hingga saat operasi militer sedang berlangsung.
Meskipun Perwakilan Khusus PBB untuk Kekerasan Seksual dalam Konflik, Pramila Patten, disebut terus berkomunikasi dengan pemerintah Israel dan kelompok masyarakat sipil, Antonio Guterres menilai bahwa Israel belum memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang sebelumnya diminta oleh PBB.
Salah satu contoh kasus yang disorot oleh Guterres adalah insiden seorang tahanan di fasilitas militer Sde Teiman. Tahanan tersebut dilaporkan mengalami luka serius di bagian rektum akibat dugaan penyiksaan oleh penjaga pada Juli 2024. Meskipun terdapat rekaman video, laporan medis, dan rincian dugaan kekerasan tersebut, lima tentara cadangan yang sempat didakwa dalam kasus ini akhirnya tidak dikenai tuduhan pemerkosaan.
Baca juga: Kandang Ayam Broiler Kamplong Sebabkan Lalat Merajalela, Warga Drunten Wetan Resah
Lebih lanjut, seluruh dakwaan terhadap para tentara tersebut disebut dihentikan pada awal tahun ini. Hal ini terjadi setelah jaksa militer mengakui adanya kebocoran rekaman dan pemberian keterangan yang tidak benar, yang semakin memperumit penanganan kasus ini dan menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan.





