Berikut adalah parafrase judul artikel tersebut dalam Bahasa Indonesia, dengan makna yang tetap sama dan tidak berlebihan: Rusia Menyusul Israel dalam Daftar Hitam PBB atas Kekerasan Seksual Saat Konflik

oleh -9 Dilihat
Berikut adalah parafrase judul artikel tersebut dalam Bahasa Indonesia, dengan makna yang tetap sama dan tidak berlebihan: Rusia Menyusul Israel dalam Daftar Hitam PBB atas Kekerasan Seksual Saat Konflik

KabarDermayu.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali merilis laporan tahunan mengenai kekerasan seksual yang terjadi di tengah konflik bersenjata di berbagai negara. Laporan terbaru ini mencatat sebanyak 77 pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah, dari sekitar 12 negara masuk dalam daftar hitam. Mereka diduga terlibat atau bertanggung jawab atas praktik kekerasan seksual dalam konflik yang melanda berbagai belahan dunia.

Dalam daftar hitam tahun 2025 ini, pasukan militer Israel dan Rusia secara mengejutkan turut dicantumkan. Keduanya diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap tawanan perang serta warga sipil.

Mengutip pemberitaan dari AP News pada Jumat, 29 Mei 2026, daftar tahun ini tidak hanya mencakup pasukan militer dan keamanan Israel, tetapi juga kelompok Hamas. Hamas sendiri telah lebih dulu masuk dalam daftar hitam menyusul serangan mereka ke Israel pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang di Gaza. Sementara itu, Rusia untuk pertama kalinya masuk dalam daftar hitam PBB terkait dugaan kekerasan seksual terhadap tawanan perang dan warga sipil yang ditahan selama konflik di Ukraina.

Laporan tahun sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sejatinya telah memberikan peringatan kepada Israel dan Rusia. Ia mengisyaratkan bahwa kedua negara tersebut berpotensi dimasukkan ke dalam daftar hitam jika tidak ada perbaikan.

Menanggapi keputusan ini, Duta Besar Rusia dan Israel untuk PBB tak tinggal diam. Keduanya segera melayangkan protes dan menyampaikan kemarahan mereka, bahkan melontarkan kritik keras kepada Antonio Guterres.

“Kami akan mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal yang menyatakan bahwa ini adalah kebohongan tanpa dasar dan tuduhan yang terus-menerus menggambarkan Rusia sebagai pihak yang jahat,” tegas Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia. Ia menambahkan bahwa Rusia tengah mempersiapkan laporan mengenai perlakuan Ukraina terhadap tawanan perang asal Rusia.

Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial. “Kami sudah muak dengan Sekretaris Jenderal PBB ini. Guterres menempatkan Israel dalam daftar hitam yang sama dengan Hamas, ISIS, dan organisasi teroris paling kejam di dunia,” tulis Danon.

Danon menekankan bahwa Israel telah menyerahkan dokumen, data, dan jawaban rinci terkait berbagai tuduhan yang tercantum dalam laporan PBB tersebut. Namun, keputusan PBB tetap saja menempatkan Israel dalam daftar hitam.

Baca juga: Potensi Pasar Perhiasan RI Kuat Meski Harga Emas Naik

Dalam laporan rinci PBB, disebutkan adanya pola kekerasan seksual yang terdokumentasi terhadap warga Palestina yang ditahan di Israel maupun di wilayah Palestina yang diduduki.

PBB berhasil memverifikasi sejumlah kasus kekerasan seksual yang berkaitan dengan konflik. Kasus-kasus ini diduga digunakan sebagai bentuk penyiksaan, menimpa 14 pria, tujuh perempuan, sembilan anak laki-laki, dan satu anak perempuan dari Gaza dan Tepi Barat. Sebanyak 13 kasus terjadi sepanjang tahun 2025, sementara 18 kasus lainnya tercatat pada tahun 2023 dan 2024.

Adapun jenis pelanggaran yang tercatat dalam laporan mencakup pemerkosaan, termasuk penggunaan benda tertentu, pemerkosaan beramai-ramai, percobaan pemerkosaan, kekerasan fisik pada alat kelamin, penembakan yang menargetkan alat kelamin, perabaan payudara dan alat kelamin, penggeledahan telanjang tanpa alasan keamanan yang jelas, pemaksaan untuk telanjang, hingga ancaman pemerkosaan.

Laporan tersebut juga merinci setidaknya sembilan korban, mayoritas berasal dari Gaza, yang dilaporkan mengalami pemerkosaan atau pemerkosaan beramai-ramai, bahkan berulang kali. Para pelaku diduga berasal dari Pasukan Pertahanan Israel (IDF), petugas penjara Israel, pasukan khusus, dan unit kepolisian.

Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri Israel pada Kamis menegaskan pihaknya telah membantah seluruh tuduhan tersebut secara menyeluruh, detail, dan tegas. “Keputusan ini kembali menunjukkan permusuhan institusional PBB terhadap Israel yang sudah berlangsung lama,” tulis Kemlu Israel di platform X.

Laporan PBB juga kembali memuat tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Hamas. Namun, PBB menyebut banyak detail kasus tidak dapat diverifikasi secara independen karena pemerintah Israel terus menolak memberikan akses yang diperlukan untuk melakukan investigasi.

Pihak berwenang Rusia juga dilaporkan secara konsisten menolak akses bagi penyelidik HAM PBB. Meskipun demikian, laporan tersebut mencatat bahwa PBB tetap berhasil memverifikasi 310 kasus kekerasan seksual terkait konflik di Rusia dan wilayah Ukraina yang diduduki Rusia. Kasus-kasus ini menimpa tawanan perang maupun tahanan sipil, dengan mayoritas korban adalah laki-laki.

Sementara itu, pemantau HAM di Ukraina mendokumentasikan 31 kasus kekerasan seksual terkait konflik terhadap tawanan perang dan tahanan sipil. Sebagian besar kasus ini terjadi sebelum tahun 2025. Namun, Ukraina tidak dimasukkan ke dalam daftar hitam PBB.