KabarDermayu.com – Sebuah kasus penipuan yang merugikan ratusan calon pengantin menggemparkan Kota Bandung. Sebuah wedding organizer (WO) yang beroperasi di sana diduga telah menipu 140 kliennya, dengan total kerugian mencapai Rp 2,4 miliar.
Wanita berinisial SCR, yang merupakan pemilik Darmawangsa Wedding Organizer, dilaporkan telah membawa kabur uang para calon pengantin yang mempercayakan persiapan pernikahan mereka kepadanya.
Salah satu korban, Sunsun Nugraha Sidik, dijadwalkan melangsungkan pernikahannya pada 21 Juni 2026. Namun, impiannya kini terancam pupus. Pihak WO diduga belum melakukan pembayaran sepeser pun kepada para vendor pernikahan yang telah disepakati.
“Sudah terjadi adanya penipuan terkait pelaksanaan pernikahan mereka yang tidak terlaksana karena tidak adanya pembayaran dari WO tersebut ke vendor-vendor yang sudah dijanjikan,” ujar Sunsun pada Minggu, 7 Juni 2026.
Sunsun mengaku tertarik menggunakan jasa WO tersebut karena menawarkan paket pernikahan dengan harga yang sangat terjangkau. Ia telah mentransfer uang senilai Rp 70 juta kepada WO tersebut. Namun, kini WO itu sulit dihubungi.
“Awal modusnya itu dia mengiming-imingi terkait paket yang memang cukup murah dan cukup menggiurkan untuk para calon pengantin,” jelasnya.
Meskipun demikian, Sunsun masih membuka peluang untuk mediasi. Ia berharap ada titik temu antara korban dan pihak WO.
“Dari saya pribadi, dari calon pengantin yang lain dan mungkin dari vendor, kami masih membuka peluang untuk bermediasi dengan kita,” tuturnya.
Para korban penipuan ini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jabar pada Sabtu, 6 Juni 2026. Meskipun demikian, masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi untuk melengkapi laporan mereka.
Rencananya, para korban akan kembali mendatangi Polda Jabar pada Senin, 8 Juni 2026 untuk menyelesaikan proses pelaporan.
“Rencananya besok akan dilengkapi,” katanya.
Korban lain bernama Bisri mengungkapkan kesulitan berkomunikasi dengan pihak WO. Ia mengaku baru sekali berdiskusi mengenai rencana pernikahannya sejak Januari 2026.
“Untuk meeting pun kita masih terbilang masih sedikit karena memang pertama kali meeting itu di bulan Januari. Itu meeting pertama banget untuk konsep secara kasar. Setelah itu tidak pernah ada meeting,” ungkap Bisri.
Bisri berencana menikah pada 14 November 2026. Ia masih menyimpan harapan agar pernikahannya dapat tetap terlaksana dan berharap segera ada kejelasan mengenai kasus yang menimpanya.
“Udah banyak juga di sosial medianya, banyak yang komen bahwa memang yang bersangkutan telah membawa kabur uang-uang dari calon pengantin,” katanya.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mempersilakan siapa saja yang merasa menjadi korban untuk membuat laporan resmi. Pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Silahkan melapor,” tegas Kombes Hendra Rochmawan.





